|
Menu Close Menu

PPP Dukung Penuh Raperda Pondok Pesantren di Jatim

Senin, 22 Februari 2021 | 16.17 WIB


 

H. Rofik, Anggota Fraksi PPP DPRD Jatim 

lensajatim id Surabaya- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Jawa Timur berkomitmen untuk menginisiasi dan mengawal Raperda Pondok Pesantren Jawa Timur yang saat ini sedang dibahas di DPRD Jatim. Raperda tersebut sebagai turunan dari UU Nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren.


Menurut H. Rofik selaku anggota F-PPP DPRD Jatim, Jatim merupakan  basisnya Pondok Pesantren  yang tersebar di 38 Kabupaten dan Kota, sekaligus basisnya Nahdhiyin. Dalam konteks PPP, kata H. Rofik, Jatim juga merupakan basis terbesar PPP khususnya di Jawa Timur.  


" Itulah yang mendorong komitmen kami dalam mengawal Raperda Pondok Pesantren di Jatim," tegas H. Rofik saat dikonfirmasi. Senin (22/02/2021).


Apalagi lanjut H Rofik,  konstituen di Dapilnya (Jember-Lumajang) juga mayoritas masyarakat pesantren dan banyak pesantrennya. Sehingga menurutnya, Perda Pondok Pesantren itu sangat penting dan sangat bermanfaat bagi masyarakat pesantren.


Mantan Ketua PC NU Lumajang ini menyebutkan peran Pondok Pesantren itu sangat besar bagi bangsa Indonesia, mulai jaman penjajahan, pra kemerdekaan maupun paska kemerdekaan.  Sejak dulu pondok pesantren tumbuh dan berkembang luar biasa selama ini nyaris tanpa campur tangan pemerintah secara aktif. Bahkan pesantren di Jawa Timur menjadi yang terbesar di Indonesia sehingga ada yang menyebut jumlahnya kurang lebih 4.600 an pesantren .


H. Rofik menembahkan, yang tidak kalah penting dalam Raperda Pesantren ini juga akan memperkuat UU khususnya menyangkut adanya pengakuan kesetaraan pendidikan (ijasah). Sehingga diharapkan lulusan pesantren juga bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan umum di atasnya.

 

" Saya bersyukur program Nawa Bhakti Satya Gubernur Khofifah Indar Parawansa sudah menyasar fungsi ekonomi pesantren melalui program One Pesantren One Produk (OPOP) walaupun masih terbatas," pungkasnya. 

Bagikan:

Komentar