|
Menu Close Menu

Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono Wafat, Ucapan Duka Mengalir dari Para Kolega

Rabu, 11 Februari 2026 | 14.35 WIB

Adi Sutarwijono.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Surabaya — Kabar duka menyelimuti dunia politik Kota Surabaya. Ketua DPRD Kota Surabaya periode 2024–2029, Adi Sutarwijono, meninggal dunia di Jakarta pada Selasa (10/2) pukul 20.36 WIB.


Politikus PDI Perjuangan yang akrab disapa Awi itu wafat dalam usia 57 tahun. Sebelumnya, almarhum menjalani perawatan intensif di MRCCC Siloam Hospitals Jakarta akibat sakit yang dideritanya.


Kepergian Adi Sutarwijono meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, kolega, serta berbagai elemen masyarakat Surabaya. Semasa hidupnya, ia dikenal sebagai sosok pemimpin yang komunikatif dan berdedikasi dalam mengawal aspirasi warga.


Ucapan belasungkawa pun mengalir dari rekan-rekannya di DPRD Kota Surabaya. Anggota Komisi A DPRD Surabaya dari Partai Demokrat, Muhammad Saifuddin, menyampaikan rasa kehilangan atas wafatnya pimpinan lembaganya tersebut.


“Selamat jalan, Ketua. Akan saya ingat perjuangan jenengan selama memimpin kami di DPRD Kota Surabaya,” ujar politisi muda yang akrab disapa Bang Udin.


Ungkapan duka juga disampaikan Firman Syah Ali, salah satu tokoh ASN di Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia mengenang almarhum sebagai pribadi yang baik dan penuh ketulusan.


“Turut berduka cita atas wafatnya sahabat kita, Cak Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Surabaya. Saya bersaksi beliau orang baik dan semoga mendapat banyak kebaikan di sisi Tuhan Yang Maha Baik,” ucap Cak Firman.


Semasa menjabat, Adi Sutarwijono dikenal aktif membangun komunikasi lintas fraksi serta menjalin sinergi dengan pemerintah kota dalam mendorong pembangunan dan pelayanan publik. Kepemimpinannya dinilai membawa semangat kolaboratif di lingkungan legislatif.


Kepergian Adi Sutarwijono menjadi kehilangan besar bagi DPRD Kota Surabaya dan masyarakat Kota Pahlawan. Doa dan penghormatan mengiringi langkah terakhirnya, seraya mengenang dedikasi dan pengabdian yang telah ia persembahkan bagi daerah. (Had) 

Bagikan:

Komentar