Vaksinasi Covid 19 di Kantor PWNU Jatim (Dok/Lim) |
lensajatim.id Surabaya- Kurang lebih 100 Kiai dari unsur Pengurus, Pengasuh Pesantren serta aktivis Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur (Jatim) disuntik vaksin Covid-19, Jenis vaksin yang dipakai yakni AstraZeneca yang sempat menjadi kontoversi di Kantor PWNU Jatim. Selasa (23/03/2021)
Kegiatan Vaksinasi ini dihadiri langsung oleh Kementerian Kesehatan RI, Budi Sadikin, serta dari perwakilan organisasi kesehatan dunia World Health Organition (WHO) dan perwakilan kepala Unicef.
Untuk sasaran yang sudah pernah disuntik vaksin Sinovac dosis pertama dua pekan lalu, pada kesempatan itu mereka akan disuntik vaksin Sinovac untuk dosis kedua. Sementara bagi sasaran yang baru, mereka akan divaksin dengan merek AstraZeneca
"Iya, itu (vaksinasi AstraZeneca) yang kedua untuk kiai-kiai yang di atas 60 tahun," kata Katib Wakil Rois Syuriyah PWNU Jatim, KH. Anwar Iskandar.
Wakil Rois Syuriyah menjelaskan, vaksin AstraZeneca yang sempat kontroversial itu dipastikan halal dan aman. Sebab, sudah ada sejumlah negara di Timur Tengah yang juga menyatakan halal atau diperbolehkan dalam Islam, namun dengan sejumlah pertimbangan terlebih dulu.
"Harapan kita, setelah ini mata rantai Covid-19 bisa putus, dan Indonesia menuju normalisasi kesehatan, normalisasi ekonomi, normalisasi pendidikan, dan lain-lain. AstraZeneca, berdasar keputusan diambil lembaga berkompeten LBM (Lembaga Bhatsul Masail), adalah suci dan halal," sambung pengasuh Ponpes Lirboyo itu.
Saat itu, suntikan dosis kedua menggunakan vaksin berjenis Sinovac dibagi menjadi dua termin, termin pertama diberikan kepada KH Anwar Iskandar dari Ponpes Lirboyo, KH Abdul Matin dari Ponpes Bejagung Tuban, KH Anwar Mansur dari Ponpes, dan KH Agoes Ali Masyhuri. Kemudian termin kedua vaksinasi dosis pertama menggunakan vaksin AstraZeneca terhadap kiai muda, yaitu KH. Anwar Lukmanul Hakim LBM PWNU Jatim, KH Muhammad Muslih, KH Jazuli Soleh Chosim, dan KH Ainul Mubarrok alias Gus Mubarrok.
Pihaknya menembahkan, bila program vaksinasi Covid-19 itu wajib diikuti seluruh masyarakat Indonesia. Mengingat, virus Covid 19 ini telah merenggut selitar 2,6 juta jiwa di dunia, melebihi jumlah korban tewas perang dunia.
"Menjaga keselamatan jiwa, bagian kewajiban. Kami ambil keputusan, bagi umat Islam, warga NU melaksankan vaksinasi hukumnya adalah wajib," tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama Kementrian kesehatan (Kemenkes RI) Budi Sadikin berkometmen dari empat Vaksin yang ada di indonesia ini sudah bisa di proses ini selama 12 bulan, sesuai dengan perintah presiden. (Lim/Red)
Komentar