|
Menu Close Menu

Pemerintah Pusat Larang Mudik Lebaran 2021, Begini Respon Gubernur Jatim

Jumat, 26 Maret 2021 | 20.52 WIB

Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur dalam sebuah acara (Dok/Lim)


lensajatim.id Surabaya-
Pemerintah resmi memutuskan untuk melarang mudik Lebaran 2021 atau libur panjang Idul Fitri 1442 Hijriah.


Larangan mudik berlaku untuk semua orang Indonesia, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri.


"Sesuai arahan Presiden dan rapat koordinasi Menteri terkait pada 23 Maret 2021 di Kantor Kemenko PMK, serta hasil konsultasi dengan Presiden, ditetapkan tahun ini mudik ditiadakan," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers virtual, Jumat, 26 Maret 2021, 


Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan angka penularan dan kematian Covid-19 masih tinggi terutama pasca libur panjang.


"Cuti bersama idul fitri satu hari ada, tapi enggak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bansos akan diberikan," kata Muhadjir di Jakarta, Jumat (26/03/21).


Muhadjir mengatakan seluruh kementerian dan lembaga akan melakukan komunikasi publik yang baik tentang peniadaan mudik ini. Larangan ini berlaku pada 6-17 Mei 2021.


"Larangan mudik akan dimulai pada 6-17 Mei 2021 dan sebelum dan sesudah tanggal itu, diimbau pada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu," katanya.


Dilain waktu yang berbeda, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta seluruh pihak untuk menjaga kondisi penyebaran COVID-19 yang mulai melandai.


"Jadi gini kita pada posisi menjaga suasana yang sudah mulai melandai, kemudian positivity rate turun, BOR-nya juga turun. Ini yang memang harus kita jaga semuanya," ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (26/03/21). (Lim/Red)

Bagikan:

Komentar