|
Menu Close Menu

Soal Rencana Impor 3,07 Juta Ton Garam, HMPGI Jatim Nilai Pemerintah Berlebihan

Jumat, 26 Maret 2021 | 23.26 WIB

Muhammad Hasan, Ketua Umum HMPGI Jatim (pakai jas) (Dok/Istimewa)


lensajatm.id Surabaya- Rencana Pemerintah untuk melakukan impor 3,07 juta ton garam mendapat reaksi keras dari masyarakat Jawa Timur. Ketua Himpunan Masyarakat Petambak Garam Indonesia (HMPGI) Jawa Timur, Muhammad Hasan meminta pemerintah agar menunda rencana tersebut.


Kata pria yang akrab disapa Hasan ini, produksi garam lokal masih belum terserap dengan baik. Sehingga menurutnya, rencana pemerintah dalam mengimpor garam ini sangat berlebihan. Ia menyebut stok garam di dalam negeri masih cukup banyak.


"Sisa stok garam nasional dari tahun 2019 hingga 2020 saja masih tersisa 1,2 juta ton. Jika rencana impor garam ini masih dilakukan pemerintah, pihak yang sangat terdampak adalah para petambak garam," beber Hasan saat dikonfirmasi. Kamis (25/03/2021).


Bila itu terjadi (impor garam), maka bisa dipastikan harga garam dipasaran akan anjlok dan produksi garam dari petambak tidak akan terdistribusi dengan maksimal.


“Ini tentu sangat tidak relevan, berlebihan karena ini sangat mengganggu pada proses produksi garam nasional kita di tahun 2021. Jelas sangat mengganggu dan merugikan kepentingan masyarakat petambak garam kita. dampaknya adalah anjloknya harga garam,” tandas mantan aktivis PMII ini.


Menurut Hasan, seharusnya pemerintah  melakukan monitoring stok garam secara nasional. Jumlah kebutuhan garam mencapai, 2,4 juta ton untuk industri dan 1,6 juta ton garam untuk kebutuhan konsumsi.


Masih mata Hasan,  kebutuhan garam  seharusnya berbanding lurus dengan hasil produksi garam dalam negeri. Di tahun 2020 saja, di tengah terpaan cuaca yang tidak baik, hasil produksi nasional garam dalam negeri mencapai 1,7 juta ton, serta untuk Jawa Timur sendiri dapat memproduksi sebanyak 900 ribu ton.


Berbeda lagi jika petambak garam didukung dengan kondisi cuaca yang cerah. Hasil produksi garam dalam negeri bisa mencapai 3 juta ton. Sebab itu, Hasan menyarankan, sebelum melakukan impor garam, pemerintah harus mengkaji ulang jumlah stok di lapangan dan kebutuhan garam di dalam negeri.

“Hendaknya pemerintah melakukan upaya evaluasi untuk melakukan upaya peneyerapan secara maksimal dan harga yang layak terhadap stok garam dalam negeri kita, khususnya atau yang ada di Jawa Timur,” tandas Hasan.


Saat ini, kata Hasan, harga garam di petambak hanya dihargai 350 hingga 300 rupiah per kilogram, berbanding terbalik dengan biaya produksi masyarakat yang mencapai 400 hingga 500 rupiah per kilogram.


Kondisi ini juga akan mempengaruhi jumlah produktivitas para petambak garam. "Alhasil, akan banyak lahan-lahan garam yang terbengkalai, dan hasil produksi garam lokal akan menurun drastis," pungkas pria asal Sumenep Madura yang juga Pengurus Dekopinwil Jawa Timur ini. (Had/Red)

Bagikan:

Komentar