|
Menu Close Menu

Carut Marut Proses Seleksi KPID Jatim, Pertemuan Ombudsman dan DPRD Jangan Hanya Formalitas

Rabu, 07 April 2021 | 16.21 WIB

 

Agus Muttaqin, SH, Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Timur  (Dok/Lim)

lensajatim.id Surabaya- Proses seleksi calon anggota Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur terus menuai protes. Setelah beberapa waktu lalu, salah satu calon anggota KPID melaporkan dugaan pelanggaran administrasi atau mal administrasi yang dilakukan oleh Timsel Calon Anggota KPID Jatim ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Timur.


Kali ini, sebagai tindak lanjut hal tersebut, Ombudsman Jatim akan menggelar pertemuan dalam rangka koordinasi dengan DPRD Jatim. Itu diketahui dari surat No B/192/LM.II.15/00079.2021/III/2021/SBY Ombudsman perwakilan Jatim yang rencana akan melakukan Kordinasi dengan DPRD Jatim pada tanggal 08/04/2021.


Menanggapi rencana pertemuan tersebut, Masyarakat Peduli Penyiaran (MPP) Jawa Timur menyambut baik, hanya saja pihaknya berharap pertemuan tersebut bukan hanya sekedar pertemuan formalitas yang tidak menghasilkan keputusan penting.

 

" Kalau benar nanti ada pertmuan, tentu kita menyambut baik, semoga hasil dari pertemuan tersebut, langsung di publikasikan ke media, serta kita doakan Ombudsman dan DPRD Jatim bisa bersikap Profesional dan Proporsional dalam menyikapi atas dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh Timsel KPID Jatim," tukas  Hasan Sodikin,  selalu Ketua MPP Jatim saat dikonfirmasi.Rabu (07/04/2021).


Terkait kabar ditundanya waktu pertemuan tersebut, Hasan berharap itu penundaan terakhir, tidak ada penundaan lagi. " Sebab kami masyarakat Jatim menunggu hasil dari pertemuan tersebut," pungkasnya.



Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Perwakilan Ombudsman Jatim Agus Muttaqin, SH. membenarkan bahwa koordinasi dengan DPRD Jatim yang rencana pada tanggal 08/04/21 itu ditunda


" Untuk kordinasi dengan DPRD Jatim yang harusnya hari kamis 08/04/21 itu ditunda ke Jumat 09/04/21, karena ketua DPRD Jatim tidak bisa" kata Agus kepada lensajatim.id.


Agus menjelaskan, bila secara umum Ombudsman memiliki tugas di bidang penyelesaian laporan dan pencegahan. Ombudsman juga melakukan kerjasama dan koordinasi dengan kepala daerah dan DPRD Jatim untuk membangun koordinasi yang baik terkait pelayanan publik.


"Kami melakukan kordinasi dengan DPRD Jatim, karena kawatir jika koordinasi dengan Gubernur, takut beliau sibuk," tutupnya. (Lim/Red)

Bagikan:

Komentar