![]() |
Kegiatan Bimbingan Nikah Mandiri KUA Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.(Dok/Istimewa). |
Kepala KUA Kecamatan Kalianget, Drs. Abdul Qahar, M.Si, membuka langsung kegiatan ini. Beliau menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara mandiri tanpa alokasi anggaran dari Kementerian Agama. "Dengan mempertimbangkan manfaat dari kegiatan ini, maka kami berusaha tetap melaksanakan kegiatan ini walaupun tanpa ada anggaran dari Kementerian Agama," ujarnya.
Kegiatan bimbingan perkawinan ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Ibu Juhartatik, Amd. Keb, dari Puskesmas Kecamatan Kalianget, yang membahas tentang kesehatan reproduksi bagi calon pengantin, dan Ustadah Aisyah Mutiah Triani, S. Th.I, Penyuluh Agama Islam fungsional, yang membahas tentang mempersiapkan keluarga sakinah.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada calon pengantin dalam mempersiapkan rumah tangga yang kokoh dan sehat. Dengan demikian, diharapkan para calon pengantin dapat membangun keluarga yang harmonis dan mempersiapkan generasi yang sehat dan berkualitas.
KUA Kecamatan Kalianget berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama dalam mempersiapkan generasi yang sehat dan berkualitas. Kegiatan ini merupakan salah satu contoh nyata komitmen KUA Kecamatan Kalianget dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. (Yud)
Komentar