|
Menu Close Menu

Kabupaten Sumenep Rasa Bangkalan

Jumat, 28 Mei 2021 | 08.41 WIB


Oleh: Mauli Fikr 

Opini- Tiga hari lalu, di semua flatfom media sosial beredar informasi terkait pernyataan Ibu Sri Mulyani (Menteri Keuangan Republik Indonesia) yang mencantumkan Kabupaten Bangkalan sebagai daerah dengan belanja pegawai paling boros. sepontan teman-teman dan para aktifis berikut juga para praktisi anggaran banyak yang meyebarluaskan informasi tersebut.


Saya penasaran, dan berbekal data yang juga diperoleh dari Kemenkeu RI per bulan April 2021, akhirnya saya coba otak/ik. Kaget, karena ternyata temuan dari yang saya olah berbeda dengan informasi yang tersebar.  


Memang benar, Kabupaten Bangkalan pernah mengalokasikan belanja pegawainya mendekati seperti yang terdapat dalam berita tersebut, yaitu sebesar 49,2% atau setara dengan 988M dari total belanja daerah 2T. namun hal tersebut terjadi pada empat tahun silam, tepatnya di tahun 2017. 

Secara Umum, Berikut data alokasi belanja pegawai daerah dari empat Kabupaten di Pulau Madura :

1.  KABUPATEN SUMENEP 42,5% 

2. KABUPATEN BANGKALAN 41,2% 

3. KABUPATEN PAMEKASAN 37% 

4. KABUPATEN SAMPANG 36,8 %


Pemeringkatan diatas juga berarti daerah dengan belanja pegawai paling boros. Kabupaten Sumenep mengalokasikan belanja pegawainya mencapai 1 T (Satu Triliun) atau sekitar 42% dari total belanja daerah 2,4 T, di urutan ke dua kabupaten Bangkalan dengan  total belanja pegawai 943,2 M atau setara 41,2% dari  total belanja daerah2,2 T, selanjutnya Kabupaten Pamekasan urutan  ketiga dengan belanja pegawai 820 M atau setara  dengan 37% dari total belanja daerah 2,1 T, dan porsi  belanja pegawai paling rendah adalah Kabupaten  Sampang, dengan total 776,9 M atau setara dengan  36,8% dari total belanja daerah 2,1 T.


Tren Belanja Pegawai 

Tren belanja pegawai empat kabupaten di madura mengalami peningkatan rata-rata 7% dibanding tahun sebelumnya, kabupaten Sampang merupakan daerah dengan peningkatan belanja pegawai tertinggi sebesar 13%, disusul kabupaten Bangkalan dengan persentase 9,8%, kabupaten Pamekasan ada di urutan ketiga dengan peningkatan belanja pegawai 3,7% dan yang terakhir kabupaten Sumenep dengan peningkatan belanja pegawai sebesar 1,9%.


Korelasi Belanja Pegawai dengan Pendapatan Asli Daerah

Banyak kalangan memakai berbagai macam instrumen untuk menganalisa tata kelola anggaran daerah, belanja daerah memang sering menjadi sorotan utama karena kaitannya dengan gejala fiskal daerah. dalam artian, semakin besar alokasi belanja pegawai maka, akan berdampak pada diskresi fiskal daerah, begitupun sebaliknya. dalam hal ini, belanja pegawai harus dilakukan efesiensi.


Belanja pegawai merupakan keniscayaan, akan menjadi wajar ketika belanja pegawai mampu diimbangi dengan kinerja yang bagus dalam meberi pelayanan kepada publik. 


Mengacu pada fungsi penganggaran. yaitu fungsi layana dan fungsi ekonomi. contoh halnya seperti grafik (terlampir) meningkatnya belanja pegawai kabupaten Sampang juga diimbangi dengan target pendapatan asli daerah yang tinggi, yaitu 228,9 M atau sekitar 12,2% dari target total pendapatan daerah. begitupun yang tergambarkan dengan Kabupaten Bangkalan, dimana meningkatnya alokasi belanja pegawai juga diimbangi dengan dengan target Pendapatan asli daerah yang mencapai 262,4M atau sekitar 11,8% dari total pendapatan daerah. dan begitupun seterusya.


Secara tidak langsung data meningkatnya alokasi anggaran untuk pegawai di empat daerah kepulauan Madura sebanding lurus dengan target kinerja anggaran di sektor pendapatan asli daerah. 


Belanja modal merupakan belanja atau pembiyaan yang dilakukan mencerminkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap masyarakat, salah satu kriteria dari belanja modal adalah nilai manfaatnya lebih dari 12 (dua Belas Bulan).

Kabupaten Sampang merupakan daerah dengan persentase tertinggi, yaitu 21% dari total belanja daerah, atau sekitar 436M, dan urutan terakhir dengan belanja modal paling kecil yaitu kabupaten Sumenep, dengan nilai 436M atau setara dengan 10% dari total belanja daerah 2,4. 


Refocusing Anggaran 

Pada awal bulan lalu hampir seluruh pemerintah daerah melakuan pergeseran anggaran, sesuai dengan arahan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah pusat, guna merespon perkembangan Pandemi Covid-19. 


Dengan adanya refocusing anggaran, apakah berarti semua pagu anggaran yang teradpat di OPD secara otomatis berkurang? jawabannya tidak. 


Dari pengamatan saya, refocusing anggaran dari empat kabupaten di madura, alokasi program dan kegiatan baru yang merupakan hasil dari refocusing tidak dibarengi dengan kesiapan prosedur dan teknis pelaksanaan, seperti misalnya belanja Bantuan Sosial yang mana program ini baru dialokasikan setelah refocusing anggaran. 


Melle kacepot ka Gappora

Sala sopot nyo'on saporah


Salam #LiterasiAnggaran

Penulis adalah Direktur Intra Publik Jawa Timur & Tenaga Ahli Panitia Urusan Rumah Tangga Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia.

Bagikan:

Komentar