|
Menu Close Menu

Pemerintah Putuskan Haji 2021 Batal, Komisi VIII : Dengan Berat Hati Kami Menyetujui

Jumat, 04 Juni 2021 | 17.51 WIB

 

K.H. Ach Fadil Muzakki Syah, Anggota Komisi VIII DPR RI saat bersama Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur saat bersilaturahmi ke Ponpes Al-Qodiri, Jember, Jawa Timur (Dok/Istimewa)

lensajatim.id Surabaya- Pemerintah Indonesia lewat Keputusan Menteri Agama  (KMA) RI nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M, yang ditetapkan pada 3 Juni 2021, resmi membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun 2021.


" Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaran ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis sebagaimana dilansir Kompas.com (3/6/2021).


K.H. Ach Fadil Muzakki Syah, selaku anggota Komisi VIII DPR RI membenarkan keputusan tersebut, dan dirinya mengakui itu juga sudah atas persetujuan Komisi VIII DPR RI. " Iya benar mas, dengan berat hati kami menyetujui keputusan itu," terang politisi yang akrab disapa Ra Fadil.


Politisi asal Partai NasDem ini menjelaskan, bila keputusan tersebut diambil setelah melalui proses yang sangat panjang dalam rapat antara Komisi VIII DPR RI dengan Kemenag RI. Salah satunya, kata Ra Fadil, karena hingga saat ini Arab Saudi belum memberikan keputusan resmi terkait kouta jemaah haji Indonesia 2021. 


Untuk itu, politisi yang masuk dalam nominasi 15 Tokoh Potensial Cagub Jatim 2024 Versi Political Centre ini berharap para calon jemaah haji yang gagal berangkat untuk bersabar. Sebab, kata Ra Fa Fadil, hingga saat ini pandemi Covid 19 juga belum berakhir. " Kita juga mempertimbangkan keselamatan para jemaah," tandasnya.


Pihaknya mengajak semua masyarakat berdoa agar Pandemi Covid 19 segera berakhir dan pelaksanaan ibadah haji bisa kembali berjalan normal. " Semoga pandemi Covid ini 19 ini segera berakhir, mudah-mudahan tahun depan pelaksanaan ibadah haji bisa kembali normal," harapnya.


Seandainya jemaah haji tahun 2021 bisa berangkat, lanjut Ra Fadil, bisa dipastikan biayanya bertambah. Karena harus menyesuaikan dengan biaya-biaya yang berkaitan dengan protokol kesehatan Covid 19.


Saat disinggung soal nasib para calon jemaah haji yang gagal berangkat, dirinya hanya meminta bersabar. " Karena kondisi ini sebenarnya tidak kita inginkan bersama, tapi kita mau bagaimana lagi, sekali-lagi mari kita berdoa agar pandemi Covid 19 ini segera berakhir," pungkasnya. (Had/Red)

Bagikan:

Komentar