|
Menu Close Menu

Ketahanan Pangan Kabupaten Jember di Masa Pandemi COVID-19

Senin, 26 Juli 2021 | 12.58 WIB




Oleh: H. Mudjianto, S.P 

( Penulis adalah Praktisi Pertanian di Kabupaten Jember) 


Opini- Pandemi COVID-19 memberi dampak dalam berbagai sektor kehidupan manusia, tak terkecuali pertanian. Meski terdampak, sektor pertanian bisa menjadi solusi atas krisis yang terjadi. Pertanian bisa menyelamatkan negara dan memberikan penguatan pada kehidupan, terbukti petani sampai sekarang masih tetap bisa bercocok tanam, kesawah-ladang dan hasil panen terjual dipasaran. Walaupun disisi lain harga hasil panen tidak sesuai dengan harapan.


Ketahanan pangan sendiri memiliki dua kata kunci penting yaitu ketersediaan pangan yang cukup dan merata serta akses penduduk terhadap pangan, baik secara fisik maupun ekonomi. Dr. Susanawati, SP., MP, dosen Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), mengatakan bahwa jika diidentifikasi dari kedua poin tersebut, ketahanan pangan kita secara umum dapat dikatakan sedang terganggu. Dalam masa pandemi ini pemerintah telah memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan (PPKM) Darurat. Di beberapa daerah, masyarakat juga diminta untuk mengurangi kontak fisik dan melakukan pekerjaan dari rumah. Hal ini dapat berpengaruh pada produksi, distribusi, dan juga konsumsi pangan.


Berbicara Kabupaten Jember sebagai daerah agraris, saya sebagai pelaku ekonomi dalam sektor pertanian, mendorong pemerintah untuk lebih memperhatikan sektor pertanian, baik dari penggunaan teknologi modern, penentuan bibit, ketersedian pupuk serta jaminan harga kepada petani. Terbukti dengan kondisi seperti sekarang masyarakat Jember terbilang bisa bangkit dari kondisi yang tidak menentu, semua itu tidak terlepas dari rakyat Jember yang mayoritas adalah petani.


Pertanian Kabupaten Jember memiliki potensi yang sangat luar biasa yang bisa menopang ketahanan pangan nasional di masa pandemi seperti sekarang. Sebagian besar wilayah Kabupaten Jember merupakan dataran rendah, dengan ketinggian tanah rata-rata 83 meter diatas permukaan laut dan merupakan daerah yang cukup subur dan sangat cocok untuk pengembangan komoditi pertanian dan perkebunan, sehingga dikenal sebagai daerah / lumbung pangan dan penghasil devisa negara sektor perkebunan di Propinsi Jawa Timur.


Selama ini, Jember memang dikenal sebagai salah satu daerah penghasil tanaman pangan terbesar di Indonesia. Adapun beberapa potensi pertanian di Kabupaten Jember, diantaranya tembakau, kopi, coklat, karet, teh. Semua ini dapat dikembangkan sebagai peluang investasi baik budidaya maupun industri pengolahan yang berbasis bahan baku hasil pertanian dan perkebunan dalam rangka menembus pasar global.


Sebagai daerah pertanian yang subur, Jember menjadi salah satu lumbung pangan nasional. Oleh karena itu, Jember dapat diprioritaskan sebagai daerah pengembangan investasi berbasis agrobisnis dan agro industri dengan memberdayakan kemampuan kompetitif baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia.


Potensi pertanian yang ada di Kabupaten Jember harus didukung oleh pemerintah daerah sebagai upayah untuk meningkatkan daya hidup petani, tentu dengan peningkatan pendapatan dari sektor pertanian. Semangat ini selaras dengan 7 program unggulan Bupati H. Hendy Siswanto pada waktu kampanye: “Menjadikan Jember Sebagai Pusat Komoditas Pertanian di Tingkat Nasional dan Internasional. Menyejahterakan Petani dengan Menjaga Ketersediaan Pupuk Sepanjang Tahun dan Menjadi Stabilitator Harga Hasil Tani di Pasar”. 


Disisi lain petani dihantui dengan berkurangnya pupuk subsidi yang sangat signifikan, tentu akan juga mengurangi pendapatan petani secara umum. Untuk tahun 2021, PT Pupuk Kalimantan Timur menyediakan alokasi pupuk urea bersubsidi sebanyak 52.651 ton sesuai kuota yang ditetapkan dan jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan alokasi tahun sebelumnya sebanyak 60.868 ton. 


Berdasarkan data, alokasi pupuk bersubsidi tahun 2021 di Jember yakni pupuk urea sebanyak 52.651 ton, pupuk SP-36 sebanyak 3.300 ton, pupuk ZA sebanyak 18.494 ton, pupuk NPK sebanyak 24.041 ton, pupuk organik sebanyak 7.041 ton, dan pupuk cair 13.463 liter. Sedangkan alokasi pupuk bersubsidi pada tahun 2020 yakni pupuk urea sebanyak 60.868 ton, pupuk SP-36 sebanyak 2.996 ton, pupuk ZA sebanyak 29.103 ton, pupuk NPK sebanyak 34.774 ton, dan pupuk organik sebanyak 14.604 ton. 


Sementara data RDKK elektronik yang diajukan yakni urea sebanyak 52.720 ton, pupuk SP-36 sebanyak 4.905 ton, pupuk ZA sebanyak 36.896 ton, kemudian pupuk NPK sebanyak 64.378 ton, dan pupuk organik sebanyak 27.955 ton.

Masalah kelangkaan ini dalam jangka pendek memang bisa diatasi dengan upaya relokasi jatah dari satu kecamatan yang masih memiliki ketersediaan pupuk berlebih ke kecamatan yang sedang kekurangan. Kewenangan ini berada di tangan kepala dinas pertanian kabupaten setempat. Sehingga dengan hal demikian maka diharapkan permasalahan tersebut dapat terselesaikan mesti tidak 100% dalam target penanganan masalah petani.


Kami berharap kedepan pemerintah lebih memperhatikan betul terhadap potensi pertanian, serta jaminan untuk hidup layak bagi petani di Jember dengan memastikan ketersedian pupuk subsidi, jaminan harga di masa panen, serta kebijakan yang memuat transformasi nilai dari petani agar anak anak muda di Kabupaten Jember berminat untuk menapaki sektor pertanian sebagai salah satu mata pencaharian yang akhir-akhir ini mulai banyak ditinggalkan. 

Bagikan:

Komentar