|
Menu Close Menu

Tolak Hotel Fasilitas Isoman, Fraksi NasDem Usul Anggarannya Dialihkan untuk Kepentingan Masyarakat

Kamis, 29 Juli 2021 | 20.48 WIB

Nurhadi, Anggota Fraksi NasDem DPR RI (Dok/Istimewa)


lensajatim.id Surabaya- Fasilitas isolasi mandiri di hotel bintang tiga bagi Anggota DPR RI yang diberikan kesekjenan DPR untuk anggota DPR RI yang terpapar Covid 19 mendapat penolakan dari beberapa fraksi. Penolakan itu salah satunya datang dari Fraksi NasDem DPR RI.


" Iya benar, kita Fraksi NasDem menolak fasilitas tersebut," terang Nurhadi, anggota DPR RI dari Fraksi NasDem saat dikonfirmasi. Kamis (29/07/2021).


Anggota Komisi IX DPR RI ini menilai bila anggaran untuk fasilitas isoman di Hotel Bintang Tiga bagi DPR RI lebih baik dialihkan untuk anggaran yang langsung diberikan kepada masyarakat. " Kami kira masyarakat lebih membutuhkan, apalagi banyak masyarakat yang terdampak adanya PPKM ini," tandas Nurhadi. 


Saat ini kata Nurhadi, masyarakat banyak yang kesulitan mendapatkan fasilitas kesehatan. Tingginya kasus Covid membuat RS di berbagai daerah penuh. Menurutnya, itu lebih penting diurusi dari sekedar fasilitas isoman anggota DPR. " Insyaallah kalau DPR masih bisa mengurus sendiri urusan yang begitu itu," ungkapnya.


Belum lagi, kata Nurhadi, selama pandemi Covid 19, dampak ekonomi kepada masyarakat luar biasa. " Ekonomi lagi susah, kita harus berempati, lebih baik itu buat anggaran yang ke masyarakat, entah berupa bantuan atau apapun yang bisa membantu masyarakat," pungkas Nurhadi.


Sebelumnya, Sekjen DPR Indra Iskandar mengkonfirmasi kebenaran surat edaran bernomor  SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021. Surat tersebut berisi informasi terkait penyediaan fasilitas isolasi mandiri untuk anggota DPR yang terpapar positif covid-19.


"Bersama ini kami sampaikan dengan hormat, bahwa Sekretariat Jenderal DPR RI bekerjasama dengan beberapa hotel, menyediakan fasilitas karantina/isolasi mandiri bagi Anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif Covid-19 baik yang tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan dengan isolasi mandiri di hotel," bunyi surat edaran tersebut. (Red)

Bagikan:

Komentar