|
Menu Close Menu

Soal Pembahasan R-APBD Jatim 2022 Berpotensi Molor, Begini Kata DPRD

Selasa, 12 Oktober 2021 | 23.31 WIB

 

Muzammil Syafi'i, Anggota Komisi A DPRD Jatim sekaligus Ketua Fraksi NasDem DPRD Jatim. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id Surabaya- DPRD Jawa Timur memprediksi pengesahan R-APBD 2022 molor. Bila kebiasaan sebelumnya, pengesahan setiap tanggal 10 November, saat ini, dipastikan molor. Hal tersebut disebabkan, hingga saat ini Eksekutif belum juga mengajukan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara.


" Agenda akhir tahun menurut aturan hukum bagi Pemerintahan Provinsi adalah menyusun RAPBD untuk tahun depan atau tahun 2022, melalui agenda kesepakatan penyusunan KUA ( Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS ( PRIORITAS DAN PLAFON ANGGARAN SEMENTARA) antara Gubernur dan DPRD sebagai landasan penyusunan RAPBD Jatim," beber Muzammil Syafi'i, selaku Anggota Komisi A DPRD Jatim. Selasa, (12/10/2021).


Seharusnya, kata Ketua Fraksi NasDem DPRD Jatim ini, menurut jadwal harus dilakukan pada minggu kedua bulan Agustus  tahun berjalan." Namun demikian sampai saat ini belum diajukan  oleh eksekutif kepada DPRD dan saya yakin pembahasan RAPBD tahun 2022 akan tidak tepat waktu, biasanya disahkan pada tanggal 10 Nopember tapi saat ini nampaknya akan molor," tandasnya.


Pembahasan RAPBD menurut kebiasaan dilakukan selama 1 bulan. Tapi sampai tanggal 11 hari ini masih juga belum diajukan oleh Gubernur. " Saya berharap dalam pembahasan RAPBD tahun 2022 tidak  seperti membahas perubahan RPJMD dan P-APBD  yang hanya dialokasikan 7 hari," jelasnya.


Molornya pembahasan Perubahan RPJMD menyebabkan kerja berikutnya menjadi terlambat, karena RPJMD sebagai pedoman penyusunan program program yang disusun oleh Gubernur dan diwujudkan dalam angka didalam APBD, oleh karenanya lambatnya penyusunan hakl tersebut menyebabkan mundurnya semua aktivitas yang ada berikutnya.


Pihaknya meminta pembahasan RAPBD dialokasikan waktu yang luas sehingga bisa dan mengkritisi secar tuntas seluruh program yang disusun untuk satu tahun ke depan. Membahas uang puluhan bahkan ratusan Miliar di satu OPD tidak akan mungkin dibahas dalam 30 menit. "Ini hal yang mustahil, inilah kelemahan kinerja Pemprov dalam menyusun rencana dan juga merealisasikan anggaran," tandasnya.


Oleh karenanya ia berharap Gubernur segera mengajukan Rancangan KUA PPAS dan segera mengajukan Nota Keuangan APBD tahun 2022 sehingga DPRD leluasa membahas dengan tidak berpedoman harus didok pada tanggal 10 Nopember, sehingga betul betul rigid kita membahasnya. dan lebih konphrehensif.


" Saya tidak tahu apa  kendalanya sehingga sampai sekarang belum diajukan padahal provinsi lain sudah banyak memulai pembahasan APBD 2022," pungkasnya. (Red)

Bagikan:

Komentar