|
Menu Close Menu

Dekopinda Surabaya Berikan Edukasi Strategi Mengembangkan Koperasi Pasca Pandemi Covid 19

Senin, 08 November 2021 | 11.13 WIB

Tangkap Layar Webinar yang digelar Dekopinda Kota Surabaya. (Dok/Istimewa).


Lensajatim.id Surabaya-
Dewan Koperasi Indonesia Daerah (DEKOPINDA) Kota Surabaya sukses menggelar webinar yang bertajuk “Strategi Mengembangkan Koperasi Pasca Pandemi COVID 19”.  Webinar ini terhitung sukses karena mampu menggaet peserta yang tidak hanya dari Kota Surabaya dan luar Kota Surabaya bahkan juga luar pulau seperti Sumatera dan daerah lainya. Sabtu, (06/11/2021).


Acara yang dimoderatori oleh Dra. Hj. Endang Pudyasrini, M.Pd ini dimulai tepat pukul 10:00 WIB. Turut hadir juga Dinas Koperasi dan UKM Kota Surabaya yang diwakili oleh Novi Darmansyah selaku Kabid Koperasi. Dalam sambutanya Novi menyampaikan apresiasi DEKOPINDA Kota Surabaya yang sering memberikan pendampingan. “Kami dari Dinas Koperasi dan UKM Kota Surabaya mengapresiasi kepada DEKOPINDA Kota Surabaya yang getol menggelar webinar”, paparnya. 


Webinar kali ini menghadirkan  dua pembicara yaitu  Dr. Heru Suprihhadi SE, MS, CPM sekaligus sebagai Ketua DEKOPINDA Kota Surabaya dan Jaenal Arifin, sekaligus sebagai Pimpinan Redaksi Pusat Informasi Perkoperasian (PIP) DEKOPINDA Kota Surabaya. 


Dalam materinya, Jaenal menyampaikan tentang problem yang dihadapi koperasi di era marketing 4.0 dan strategi menghadapinya. Anak muda yang juga menjabat sebagai ketua Komite Sosialisasi, Komunikasi dan Teknologi Informasi DEKOPINDA Kota Surabaya menyampaikan bahwa keterbukaan informasi yang menjadikan tantangan dan sekaligus ancaman bagi koperasi. Berita HOAX dan berita koperasi yang gagal dan bermasalah cenderung mengisi dunia internet. Berita miring tentang koperasi inilah yang cenderung memperburuk citra koperasi “berita miring tentang koperasi akan menjadikan masyarakat apatis dan tidak tertarik dengan koperasi”, paparnya.


Dalam webinar ini pula Jaenal mengajak semua koperasi untuk berani berteknologi dan bermedia. “Agar koperasi mempunyai kepercayaan yang baru dan bisa dikenal serta berkembang pasca covid 19 ini, koperasi harus berani berteknologi yaitu melakukan digitalisasi koperasi dan juga berani bermedia untuk rebranding koperasi yaitu dengan cara mengabarkan kegiatan dan program koperasi melalui media salah satunya melalui Pusat Infomasi Perkoperasian (PIP)”, lanjutnya. 


Materi yang kedua disampaikan oleh Ketua DEKOPINDA Kota Surabaya, Dr. Heru Suprihhadi SE, MS, CPM. Dalam materinya, Heru menyinggung peraturan-peraturan koperasi yang banyak berubah salah satunya adalah melalui peraturan pemerintah No 7 Tahun 2021tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Dalam webinar ini, Heru lebih fokus menjelaskan peraturan yang bersinggungan dengan koperasi. Secara rinci Heru menjelaskan hal-hal yang harus koperasi ketahui dan segera disesuaikan. “Koperasi wajib mengetahui (UPDATE) dan melakukan penyesuaian dalam koperasi”, paparnya. Selain itu Heru juga berpesan agar koperasi juga harus segera menaikan pengelolaan koperasi (UPGRADE) agar koperasi bisa bersaing.  “Melalui peraturan ini koperasi harus segera UPGRADE agar koperasi bisa berkembang dan mampu bersaing”, pungkasnya. 


Menurut pantauan redaksi, Webinar ini berjalan dengan lancar dan peserta terlihat antusias. Hal ini terlihat dari peserta yang banyak bertanya melalui chat dan secara langsung. Webinar berakhir pukul 12:00 WIB. (Red).

Bagikan:

Komentar