Penggeledahan Rumah Terduga Teroris di Desa Kolor, Sumenep. (Red). |
Lensajatim.id Sumenep- Masyarakat di Kabupaten Sumenep dikejutkan dengan adanya penangkapan terhadap terduga teroris berinisial MA yang beralamat di Jln. DR. Cipto GG. 10 No.03 RT /RW : 005 / 007 Ds. Kolor Kec. Kota Kab. Sumenep, oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Selasa (9/11/2021).
Penggeledahan tersebut berlangsung kurang lebih dua jam dengan pegamanan ketat oleh aparat kepolisian, dan sekitar pukul 13.25 WIB penggeledahan selesai berjalan dengan tertib dan aman. Sejumlah barang bukti juga turut diamankan oleh petugas.
Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah wartawan dan masyarakat yang berada disekitar lokasi tidak bisa masuk lantaran tidak diizinkan petugas.
Dikonfirmasi, Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S. mengaku tidak mengetahui secara pasti soal pemeriksaan yang dilakukan Densus 88 terhadap rumah warga tersebut.
“Kami pihak polres tidak bisa memberikan statement apapun terkait pemeriksaan rumah warga ini. Karena kami hanya membantu pengamanan saja yang dilakukan Densus 88,” terang AKP Widiarti menjelaskan. (Red).
Komentar