|
Menu Close Menu

DPRD Jatim Apresiasi Kebijakan Menteri LHK Siti Nurbaya Terbitkan SK Penggunaan Lahan untuk Pembangunan Hunian Korban Erupsi Semeru

Kamis, 16 Desember 2021 | 23.37 WIB

Deni Prasetya, Anggota Komisi D DPRD Jatim asal Fraksi NasDem saat turun langsung ke Lokasi bencana erupsi Gunung Semeru Lumajang. (Dok/Istimewa).


Lensajatim.id, Surabaya-
Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Siti Nurbaya tentang tentang pemanfaatan lahan perhutani, sebagai tempat relokasi korban bencana erupsi Gunung Semeru mendapat respon positif dari berbagai kalangan.


Sebelumnya, Bupati Lumajang, Thoriqul Haq mengaku terharu dan berterima kasih kepada Menteri LHK. Itu diungkapkan saat menerima langsung SK tersebut di Pringgitan Pendopo Kabupaten Lumajang, Kamis (16/12/2021) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB.


Ternyata, respon yang sama juga datang dari Anggota Komisi D DPRD Jatim, Deni Prasetya. Menurut Deni, kebijakan tersebut sudah sangat tepat dan bentuk keseriusan pemerintah dalam melakukan penanggulangan pasca bencana erupsi Gunung Semeru Lumajang. 


" Relokasi itu merupakan hal yang sangat ditunggu-tunggu oleh warga yang menjadi korban erupsi Semeru, mereka harus segera mendapatkan tempat tinggal yang layak. Makanya kami atas nama masyarakat Jatim, khususnya sebagai wakil rakyat dari Jember-Lumajang juga sangat berterima kasih ke Bu Menteri," tukas Deni saat dikonfirmasi. Kamis, (16/12/2021).


Dengan adanya SK tersebut, pihaknya berharap realisasi pembangunan hunian tetap bagi korban erupsi Gunung Semeru segera mungkin bisa terwujud. " Dengan adanya hunian yang layak, masyarakat secara pelan-pelan akan kembali hidup normal," tandas Anggota DPRD Jatim asal Fraksi NasDem ini. 


Selain respon dari Bupati Lumajang dan DPRD Jatim, ternyata lewat akun Instagramnya Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa juga menyampaikan hal yang sama. Khofifah menyampaikan rasa terimakasih. "  Terima kasih Bapak Wapres hadir bersama Bu Menteri LHK dan Wamen PUPR membawa harapan kepastian yang menenangkan warga yang sedang mengungsi akibat guguran lahar panas gunung Semeru di Lumajang," ujar Khofifah.


" Menteri KLHK telah menerbitkan surat keputusan izin penggunaan lahan yang akan digunakan hunian sementara sekaligus hunian tetap dengan format terintegrasi sebagai smart village baik di Candipuro maupun Pronojiwo. Segala alat berat sudah siap untuk perataan lahan. Sehingga huntara segera dapat dibangun. Mohon doa semoga lancar semua," tambah Khofifah. (Had).

Bagikan:

Komentar