|
Menu Close Menu

KPK Apresiasi Kakanwil dan Kakantah ATR/BPN se-Jatim, Ternyata Ini Alasannya

Selasa, 21 Desember 2021 | 21.27 WIB

Monitoring dan Evaluasi Progres Sertifikasi Tanah PT PLN (Persero) Di Provinsi Jawa Timur. (Dok/Istimewa).


Lensajatim.id, Surabaya-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) menyaksikan penyerahan 235 sertifikat milik PT. PLN (Persero) dari Kantor Pertanahan ATR/BPN Jawa Timur yang dilanjutkan dengan rapat monitoring dan evaluasi (monev) progres sertifikasi aset PT PLN secara hybrid pada Selasa, 21 Desember 2021 bertempat di Hotel Santika Premier Surabaya.


“Kami apresiasi Kakanwil dan Kakantah ATR/BPN se-Jatim atas terbitnya 235 sertifikat aset PT PLN. Selanjutnya, perlu diperhatikan kesesuaian target dan anggaran sertifikasi antar Unit Induk Transmisi (UIT) Jawa Bali Madura (JBM), Unit Induk Pembangunan (UIP) Jawa Bagian Timur dan Bali (JBTB), UIP Jawa Timur,” ujar Direktur Korsup wilayah III KPK Bahtiar Ujang Purnama.


KPK, kata Bahtiar, mulai mengawal program sertifikasi aset ini setelah adanya kerja sama/MoU antara PT PLN dengan Kementerian ATR/BPN tentang Pendaftaran Tanah dan Penanganan Permasalahan Tanah PLN pada tanggal 12 November 2019. Kerja sama tersebut, sambungnya, makin diperkokoh dengan program pencegahan korupsi melalui pembenahan dan penyelamatan aset.


Bahtiar juga mengingatkan bahwa tantangan sertifikasi ke depan akan lebih sulit karena aset yang belum disertifikasi merupakan aset dengan level sengketa yang lebih kompleks menyangkut permasalahan sosial, tumpang tindih dengan instansi lain, ditambah berkas yang kurang lengkap. 


“Untuk itu, jaga komunikasi dan soliditas dengan ATR/BPN baik Bapak/Ibu Kakanwil atau Bapak/Ibu Kakantah agar program sertifikasi aset PLN di tahun mendatang dapat terlaksana demi mengamankan aset milik negara,” tegas Bahtiar.


Hadir Direktur Bisnis Regional Jawa Madura Bali PT PLN Haryanto WS dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat. Sinergi dan kolaborasi antar instansi dalam penyelamatan aset PLN, katanya, telah menghasilkan 20.507 persil sertifikat tanah selama tahun 2020.


Sedangkan sepanjang tahun 2021 ini, lanjut Haryanto, aset PLN yang telah berhasil disertifikasi sebanyak 18.958 persil atau 70 persen dari target 27.000 persil aset. 


“Khusus di Provinsi Jawa Timur, PLN telah menerima sertipikat tanah baru dari Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Timur sebanyak 2.064 sertifikat tanah atau 45 persen dari target di tahun 2021,” urai Haryanto.


Menutup sambutan, Haryanto berharap sinergi dan kolaborasi antara PLN, Kementerian ATR/BPN, dan KPK dapat terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan sehingga aset PLN dapat tersertifikasi 100 persen di tahun 2023 dan seluruh aset dapat dioptimalkan pemanfaatannya dengan baik.


Turut hadir Kepala Kanwil BPN Jawa Timur H. Jonahar berserta Jajaran Kakantah BPN se-Provinsi Jawa Timur, Senior Executive Vice President Manajemen Aset PT PLN Paranai Suhasfan, para GM dan jajaran PT PLN lainnya. (Red).

Bagikan:

Komentar