|
Menu Close Menu

Desak Usut Dugaan Pencemaran Nama Baik Organisasi, Kader PMII Demo Polres Sumenep

Rabu, 02 Februari 2022 | 16.37 WIB

Aksi Demonstrasi Kader PMII Sumenep di Depan Kantor Polres Sumenep. (Dok/Istimewa).


Lensajatim.id, Sumenep- Kasus Dugaan pencemaran nama baik organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang beberapa waktu yang lalu dilaporkan ke Polres Sumenep terus berlanjut.


Kali ini, untuk mengawal kasus tersebut, ribuan kader PMII Sumenep yang terdiri dari berbagai kampus di Sumenep menggelar aksi demonstrasi. Mereka mendatangi Polres Sumenep guna mendesak agar kasus yang dilaporkannya segera diusut tuntas. Rabu, (02/02/2022).



Warga pergerakan ini mendesak Polres Sumenep untuk menindaklanjuti laporan PC PMII Sumenep terkait dugaan pencemaran institusi Pergerakan Mahasiswa Islam Indomesia oleh salah satu media online beberapa waktu lalu.


“Kedatangan kami kali ini tidak lain hanya untuk menuntut keadilan. Kami minta Polres Sumenep segera menindaklanjuti laporan polisi yang telah kami buat,” kata Qudsiyanto Ketua PC PMII Sumenep.


Selain itu, Ketua PC PMII Sumenep tersebut juga mengingatkan Kapolres, AKBP Rahman Wijaya untuk segera menuntaskan banyak ‘PR’ yang juga belum menemukan kejelasan.


“Segera diproses, segera diadili, jangan tebang pilih,” tegas Qudsiyanto dari atas mobil komando.


Ribuan kader PMII itu, kata dia, datang ke Polres Sumenep untuk menuntut keadilan.

“Siapapun yang berani menginjak-injak marwah PMII, akan kami kawal sampai tuntas,” tegas Qudsi dalam orasinya.


Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya saat naik mobil komando aksi PMII menyampaikan janji tuntaskan kasus dugaan pencemaran nama baik PMII.


Janji Kapolres Sumenep itu disampaikan sambil naik ke mobil komando aksi PMII. Dihadapan ribuan massa aksi PMII dan awak media orang nomor satu dijajaran Korp Bhayangkara Sumenep itu tegas menyampaikan janjinya.


Tak hanya itu, Kapolres Rahman juga menandatangani pakta integritas yang disiapkan PMII. Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya menegaskan terkait laporan PC PMII tertanggal 31 Januari 2022, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pelapor.


“Kami selaku Kapolres Sumenep, berkomitmen untuk melaksanakan penyelidikan dan proses hukum sesuai aturan hukum,” katanya.


Menurut kapolres, proses hukum akan berjalan sesuai dengan mekanisme aturan dan ketentuan hukum.


“Kita tidak boleh dalam proses hukum melanggar aturan dan ketentuan hukum. Kami berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan penyelidikan dugaan tersebut,” terangnya. (Sid/Red).

Bagikan:

Komentar