|
Menu Close Menu

Tergiur Janji Bisa Gandakan Uang dan Emas, Warga Batuputih Sumenep Menjadi Korban Penipuan

Sabtu, 11 Juni 2022 | 12.29 WIB

 

Teduga pelaku penipuan saat diamankan bersama barang bukti. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Sumenep- Warga Batuputih, Kabupaten Sumenep kembali dibuat heboh dengan ulah pria asal Kabupaten Situbondo, Jawa Timur bernama Hadi Herliyanto. 


Pasalnya pria tersebut, berhasil menggondol uang dan emas milik Parto warga Desa Gedang-Gedang Kecamatan Batuputih Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur.


Untung saja, aksi Hadi Herliyanto yang mengaku bisa menggandakan uang dan emas tersebut segera diketahui oleh istri korban. Sehingga berhasil mengejar pelaku yang saat itu mau meninggalkan rumahnya dengan meminta antar ke suaminya. 


Lewat rilis yang diterima redaksi, Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti SH menjelaskan bahwa pihak kepolisian mengamankan Hadi Herliyanto, pada hari Jumat (10/06/2022) sekitar pukul 13.00 wib. dikarenakan Hadi Herliyanto melakukan penipuan dan penggelapan terhadap salah satu warga bernama Parto desa Gedang-Gedang Kecamatan Batuputih Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur.


Menurut keterangan kepolisian,  kejadian penipuan dan penggelapan bermula saat Parto mempunyai hajatan pesta pernikahan anaknya, Dan sebelumnya pelaku Hadi Herliyanto menghubungi Parto menanyakan kapan acara pesta pernikahan anaknya, lalu Parto memberitahu bahwa kalau acara hajatannya, hari Rabu tanggal 8 Juni 2022,” Kata AKP Widiarti SH.



” Selanjutnya Hadi Herliyanto menawarkan jasa kepada Parto, seakan-akan bisa membantu kerugiannya, dengan berkata, ” Semuanya itu mudah Kak, kalau kakak bisa menyediakan uang Rp. 5 juta yang ditaruk di kaleng nanti uang yang kakak taruk dikaleng akan bertambah menjadi Rp. 200 juta, saya siap bantu kak,” papar Kasi Humas Polres Sumenep.


Berhubung Parto sudah mengalami kerugian dari hajatannya, sehingga uang yang ada cuma tinggal 1 juta 900 ratus, kemudian Hadi Herliyanto memintanya untuk ditaruk di kaleng merk Khong Guan. Selain meminta uang Hadi Herliyanto juga berupaya membujuk Parto untuk menyerahkan emasnya,” kalau kakak mempunyai emas, emasnya bisa juga dilipat gandakan dengan memasukkannya ke dalam pepaya.


Karena bujuk rayunya Hadi Herliyanto, Fatimah istri Parto memberikan semuanya perhiasan yang berupa emas kepada Hadi Herliyanto sambil meminta pepaya, lalu pepaya tersebut dibelah menjadi dua kemudian memasukkan semua perhiasan emasnya kedalam pepaya. Tak hanya sampai disitu Hadi Herliyanto juga meminta kunci kamar, dan menyuruh agar Parto bersama keluarganya jangan sampai masuk ke dalam kamar, sebelum ada perintah masuk dari Hadi Herliyanto, sehingga dengan leluasanya Hadi Herliyanto tidur semalaman tidur di dalam kamar bersama uang dan emasnya, ” tambahnya.


Keesokan harinya tepatnya hari Jumat tanggal 10 Juni 2022, sekitar pukul 13.00 wib, Hadi Herliyanto meminta mengantarnya ke Manding, Namun apes pada saat Parto mengantar Hadi Herliyanto kurang lebih jarak 500 meteran, istri Parto, Fatimah berlari mengejar Hadi Herliyanto, karena didalam kamar rumahnya uang dan emasnya sudah raib dibawa Hadi Herliyanto.


“Istri Parto, Fatimah langsung meminta uang dan emasnya kepada Hadi Herliyanto agar dikembalikan dan menuduhnya sebagai pencuri uang dan emasnya, namun Hadi Herliyanto mengelak dan tidak mengakuinya, Namun setelah dilakukan penggeladahan oleh istri Parto, Fatimah ternyata didalam saku baju dan celananya yang dipakai Hadi Herliyanto, ditemukan emas dan uang miliknya,” imbuh AKP Widi.


” Kemudian datang salah satu warga Fathor Rosy yang ikut membantu Parto bersama Fatimah istrinya membawa Hadi Herliyanto ke kantor Balai Desa Gedang-Gedang, Selanjutnya Parto (pelapor) bersama istrinya (Fatimah) melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polsek Batuputih untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Yud).


Bagikan:

Komentar