|
Menu Close Menu

Mobil Operasinal RSUD Bondowoso Mati STNKnya, Direktur RSUD Dan Kabag Umum Saling Lempar

Selasa, 12 Juli 2022 | 10.56 WIB

Mobil Operasional RSUD Koesnaedi Bondowoso yang mati STNKnya. (Dok/Bang).

Lensajatim.id, Bondowoso - Terpampang Banner Bupati Dan Wakil Bupati Bondowoso diseputaran kota yang berisi ajakan kepada masyarakat untuk taat membayar pajak.


Namun Seruan untuk taat membayar pajak tersebut dilanggar oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso yang diduga lalai membayar pajak Mobil Untuk Operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koesnadi Bondowoso.


Menurut Dr Yus Priatna Direktur Rumah Sakit Umum Daereh (RSUD) Bondowoso mengatakan bahwa perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan merupakan kewenangan Bagian Umum Pemkab Bondowoso.


"Silahkan tanya Kepala Bagian Umum" ujarnya melalu Whatsappnya, Senin (12/07/2022).


Sementara Sudiyono Kepala Bagian Umum Pemerintah Daerah Bondowoso, berdalih bahwa perpanjangan STNK untuk mobil operasional RSUD Bondowoso merupakan tanggung jawab RSUD.


" Kalau ini pengadaan rumah Sakit, yang memperpanjang sepertinya Rumah Sakit Bapak, tidak semua kendaraan dinas masuk di Umum , kecuali lingkup Sekretariat dan yang memang pengadaan barang lewat Bagian Umum " jelasnya.


Untuk diketahui mobil operasional RSUD tersebut sudah mengalami keterlambatan perpanjang STNK selama tiga tahun sejak tahun 2019.(Nang)

Bagikan:

Komentar