|
Menu Close Menu

Hari Bhakti Adiyaksa ke-62, DPRD Berharap Rumah Restorative Justice di Sumenep Berfungsi Maksimal

Jumat, 22 Juli 2022 | 20.16 WIB

M.Muhri, Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Sumenep. (Dok/Istimewa).


Lensajatim.id, Sumenep- 22 Juli 2022 merupakan Hari Bhakti Adiyaksa ke-62 atau HUT Kejaksaan Negeri Indonesia. Banyak harapan yang disampaikan oleh masyarakat terkait penegakan hukum yang lebih humanis.


Itu ternyata, searah dengan tema peringatan Hari Bhakti Adiyaksa tahun ini yaitu " Kepastian Hukum , Humanis , menuju Pemulihan Ekonomi Nasional". 


Di Kabupaten Sumenep, upaya kejaksaan untuk menghadirkan pengegakan hukum yang lebih humanis terlihat kongkrit dengan diresmikannya Rumah Restorative Justice oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, DR. Mia Amiati, S.H., M.H., di Kampus Cemara Unija Sumenep, Kamis (19/5/2022) beberapa bulan yang lalu. 


Tentu, itu menjadi angin segar atas penegakan hukum dimana salah satu tujuannya menghadirkan suasana hukum baru,  yakni hukum akan tajam ke atas namun humanis ke bawah.


Salah satu ucapan dan harapan datang dari Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Sumenep, M. Muhri. " Selamat Hari Adiyaksa ke 62, semoga penegakan hukum di Kabupaten Sumenep semakin humanis, apalagi ada Rumah Restorative Justice di Sumenep," jelas Muhri saat dikonfirmasi lensajatim.id, Jumat, (22/07/2022).


Mantan Ketua PC GP Ansor Sumenep ini berharap kinerja Kejaksaan dalam hal penegakan hukum bisa lebih baik lagi. Dan betul-betul bisa menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat. 


Selian itu, Muhri juga berharap keberadaan Rumah Restorative Justice di Kabupaten Sumenep bisa lebih maksimal lagi dan terasa keberadaannya serta bermanfaat bagi masyarakat. 


" Semoga bisa menjadi solusi baru dalam penegakan hukum yang lebih humanis," pungkas mantan Ketua PC PMII Sumenep ini. (Yud).

Bagikan:

Komentar