|
Menu Close Menu

Satpol PP Bondowoso Berhasil Amankan Ratusan Ribu Rokok Tanpa Cukai

Jumat, 23 September 2022 | 22.55 WIB

Sosialisasi Penegakan Hukum terkait peredaran roko tanpa cukai. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Bondowoso - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso bersama Bea Cukai berhasil menyita rokok dengan tidak memakai pita cukai sebanyak ratusan ribu batang rokok.


Menurut Kepala Satpol PP Bondowoso, Selamet Yantoko, itu semua merupakan hasil dari inspeksi mendadak yang dilakukan di tujuh Kecamatan di Kabupaten Bondowoso. Yang dalam pelaksanaannya sendiri dilakukan bersama Bea Cukai Jember. 


"Saat ini kami bersama pihak Bea Cukai pada saat melakukan inspeksi mendadak telah menyita rokok ilegal sebanyak 250 ribu batang rokok siap edar, " terangnya saat menggelar sosialisasi bidang penegakan hukum, di Ballroom Hotel Grand Padis,  Rabu (21/9/2022).


Sementara itu, Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat di lokasi yang sama mengatakan, hendaknya Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) agar benar - benar menjalankan tugas dan fungsinya. 


Lebih-lebih dalam penegakan hukum ada dua hal yang perlu diperhatikan. Yaitu melaksanakan hukum yang baik, dan pelaksana hukum di lapangan harus mempunyai mental dan perilaku yang baik. 


"Satpol PP harus humanis dalam menegakan Perda,  jangan sampai menimbulkan situasi yang tidak  kondusif di tengah-tengah masyarakat di dalam menegakan Perda," paparnya. 


Hadir dalam acara sosialisasi,  Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat,  Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Slamet Yantoko,  Direktorat Jendral Bea Cukai Jember,  Kejaksaan Negeri Bondowoso,  Dan Ratusan Satlinmas di 23 Kecamatan.(Nang)

Bagikan:

Komentar