|
Menu Close Menu

KPK Selidiki Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Bangkalan, PAKIS: Sekda Jangan Cuci Tangan

Kamis, 27 Oktober 2022 | 14.07 WIB

 

LSM PAKIS, Saat menggelar aksi di Halaman Kantor Pemkab Bangkalan, (Foto: doc. lensajatim.id - Bangkalan) 

lensajatim.id, BANGKALAN - Penggeledahan yang di lakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di sejumlah instansi di lingkungan Pemerintah kabupaten Bangkalan LSM Kajian Pusat Analisa Kajian Informasi Startegis (PAKIS) mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Kamis (27/10/2022)


Tujuan mereka tidak lain untuk menuntut Sekretaris Daerah (SEKDA) Bangkalan bertanggung jawab atas persoalan yang viral belakangan ini. Bahkan, Sekda di minta mundur dari jabatannya lantaran tidak becus mengelola sistem birokrasi di Bangkalan.


Selaku Ketua Lembaga Pakis, Abdur Rohman Tohir membeberkan munculnya persoalan jual beli lelang jabatan di Bangkalan itu bermuara di Sekda. Sekda merupakan ketua badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan ( Baperjakat ). Maka dari itu Sekda paling bertanggung jawab dalam kasus ini.


" Hingga KPK datang melakukan penyidikan ke Bangkalan itu, karena tidak becusnya tata kelola birokrasi di Bangkalan. Sekda sebagai Top Leadernya birokrasi, pucuk pemerintahan birokrasi yang paling bertanggung jawab " ujarnya


Menurutnya jika benar persoalan jual beli jabatan yang mencuat ini. Sejak awal harusnya sekda bisa mencegah setiap persoalan pada bawahannya. Kecuali ia juga terlibat dalam sistematis jual beli jabatan itu. Semua yang di periksa KPK itu adalah Kepala OPD yang merupakan bawahan sekda langsung.


" Sekda sebagai Baperjakat terlalu naif alias bohong tidak tahu menahu persoalan ini. Jangan pura pura tidak tahu. Sekda wajib bertanggung jawab dan tahu diri untuk segera mundur dari jabatannya. Para pejabat yang merasa sudah ditetapkan tersangka harus punya rasa malu terhadap persoalan ini dan harus berjiwa besar dan bersikap layaknya ksatria " Terang Abdur rohman tohir


Sementara Kepala Bakesbangpol Bangkalan, Bambang setiyawan saat menemui LSM Pakis mengaku memasrahkan proses penegakan hukum yang terjadi di Bangkalan kepada KPK.


Maka dari itu Lembaga LSM  Pakis dan Rakyat Bangkalan menyatakan beberapa Tuntutan :
1. Mendukung sepenuhnya KPK melakukan tindakan penegakan supremasi hukum baik dalam penindakan dan pencegahan korupsi di Kabupaten Bangkalan
2. Meminta KPK jeli teliti dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan di pemerintahan kabupaten Bangkalan karena disinyalir ada intervensi eksternal pemerintahan (Biasa disebut dengan istilah markus)
3. Mendesak Sekretaris Daerah Bangkalan  Ir. Taufan Zairinsiah, MM agar bertanggung jawab dan segera mundur atau mengundurkan diri dari jabatannya atas tragedi hukum yang menimpa kabupaten Bangkalan. Sekda sebagai pimpinan tertinggi dalam birokrasi tidak mampu, lemah, cacat dalam memimpin birokrasi Bangkalan
4. Meminta pejabat utama yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK wajib mundur dari jabatannya untuk menjaga marwah, citra dan stabilitas pemerintahan Bangkalan
5. Terhitung dari sejak kami menyampaikan tuntutan ini, dalam waktu 1×24 jam kami akan melayangkan surat permohonan audensi ke KPK.

Reporter: Angga
Editor: Mahallil

Bagikan:

Komentar