|
Menu Close Menu

Gandeng SMA, SMK dan SLB, Gubernur Khofifah dan Kajati Launching Rumah Restorative Justice Sekolah

Rabu, 01 Maret 2023 | 11.35 WIB

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama Kajati  Jatim saat launching Rumah Restorative Justice Sekolah (RRJS) di Surabaya. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Surabaya- Tekad Pemprov Jatim dalam pencegahan pelanggaran hukum yang berkeadilan mulai merambah sekolah. Kali ini, Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa melaunching Rumah Restorative Justice Sekolah (RRJS) di SMAK 5 Surabaya, Rabu (1/3/2023).


Launching RRJS terasa istimewa, selain dihadiri Kajati Jatim Dr. Hj. Mia Amiati, SH MH, Kapolda Jatim Irjen Dr  Toni Hermanto, MH dan Kadisdik Jatim Dr. Ir. H. Wahid Wahyudi, MT serta pejabat Pemprov juga hadir secara zoom 38 Cabdin se Jatim.


Arahan Gubernur Jatim, keberadaan RRJS menjadi energi luar biasa dengan tindakan persuasif dan memperhatikan kearifan lokal dengan memperhatikan tindak kejahatan yang terukur.


"Keberadaan RRJS harus menyentuh rasa keadilan masyarakat. Dan, tidak seluruh bentuk RRJS bisa ditangani, seperti kriminal seksualitas, pengedar narkoba harus diberikan hukuman. RRJS memang harus ditindaklanjuti," tandas Bu Gubernur.


Kajati Jatim lebih detail yang mendasari mengapa RJ penting dalam mensikapi adanya tindak pidana bila tidak ada meanstri (tujuan) berbuat jahat.


"Jadi semua punya kewajiban untuk memberikan solusi terbaik, termasuk penghentian penuntutan dengan memperhatikan kearifan lokal," tandas Kajati Mia Amiati, sambil menyebut ada 630 RRJ di Jatim.


Sedang Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Hermanto sangat menyokong keberadaan RRJS yang dimotori Gubernur dan Kajati Jatim. 


"Problem kendala di lapangan sering menimbulkan penilaian miring terhadap proses penegakan hukum. Jadi, adanya RRJS guna menekan kualitas dan kuantitas kejahatan ke arah yang lebih baik," tandasnya.


Laporan dari Wahid Wahyudi, pembentukan RRJS diilhami oleh Kajati Jatim pada 30 Juni di Universitas Airlangga Surabaya. Dalam penanganan pidana di Jatim dengan mengedepankan mediasi, restoratif berkeadilan. 


"Alhamdulillah hasil kordinasi dengan bu Kajati akhirnya terbentuk RRJS. Tujuan tiada lain sebagai wadah edukasi, konsultasi, kordinasi di sekolah dan di lingkungan untuk mencegah terjadinya kejahatan pidana," papar Wahid Wahyudi.


Keberhasilan sistem pendidikan dan beragam prestasi di level nasional dan internasional tidak lain adanya dukungan luar biasa, sehingga stabilisasi bisa tetap terjaga. 


"Ini fakta dan sangat pantas Jatim sebagai barometer pendidikan Nasional termasuk bidang RRJS," ulasnya. (Red).

Bagikan:

Komentar