|
Menu Close Menu

Pemerintah Akan Hapus Tenaga Honorer Sejak November, Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas Janji Tidak Ada PHK Massal

Selasa, 11 April 2023 | 23.40 WIB

Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas saat hadir rapat bersama Komisi II DPR RI. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id  Surabaya – Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) berjanji tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Selasa, 11 April 2023.


Hal itu disampaikan langsung oleh Menpan-RB tersebut saat mengisi materi kepada mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, pada Selasa (11/4/2023) .


Menurutnya, pihaknya memastikan tidak akan ada PHK massal meski  akan ada penghapusan   pegawai non-ASN atau tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang. Bahkan, Presiden Joko Widodo juga telah memberikan arahan untuk mencari jalan tengah persoalan tersebut.


"Oleh karena itu, kami terus berkomunikasi intensif dengan Bupati, asosiasi Wali Kota, Gubernur hingga DPR,” katanya kepada sejumlah awak media.


Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa menurut Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) No. 5 tahun 2014 dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 49 tahun 2018 pada tanggal 28 November 2023 adalah hari terakhir dan lagi tidak ada non-ASN.


“Kalau ini kami terapkan, maka akan ada kegaduhan besar, karena akan ada PHK massal per-28 November,” katanya menjelaskan.


Dirinya menjelaskan, jika hal tersebut tidak bisa ditangani dengan baik, maka soal penghapusan tenaga honorer bisa berpotensi menjadi masalah besar.


"Tenaga honorer selama ini telah banyak membantu pelayanan publik, sehingga penting untuk disikapi," tegasnya.


Lebih lanjut, jika terjadi PHK massal juga akan berpotensi mengganggu pelayanan publik di daerah.


“Tentu ke depan perlu ada evaluasi serius. Pemda merekrutnya mestinya lebih bagus, sehingga jauh lebih berkualitas,” katanya.


“Nah kami sedang mencari jalan tengah bersama para asosiasi dan formatnya mulai hampir ketemu, tetapi kemarin DPR memerintahkan kepada kami, sebelum tanggal 28 November kita diminta sudah ada solusi alternatif,” tambahnya.


Pri yang akrab disapa Azwar menambahkan, akan melakukan audit terhadap sejumlah tenaga honorer dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk mengatasi masalah tersebut.


“Supaya data yang dilaporkan kepada kami benar sesuai dengan aturan yang dikeluarkan,” tandasnya. (Zi/Red)

Bagikan:

Komentar