|
Menu Close Menu

Mutasi 75 ASN, Bupati Sumenep: Penyegaran Birokrasi

Kamis, 31 Agustus 2023 | 21.48 WIB

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo saat melantik 75 ASN di Lingkungan Pemkab Sumenep. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur lakukan mutasi jabatan kepada sebanyak 75 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab setempat pada Kamis (31/08/2023).


Diketahui, mutasi jabatan kepada puluhan ASN tersebut berlangsung di Pendopo Agung Keraton Sumenep itu, sebagai bentuk penyegaran birokrasi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. 


Pergeseran jabatan pejabat administrator itu sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Sumenep Nomor 821.20/373/435.203.3/2023 tanggal 31 Agustus 2023, yang di antaranya sebagai Sekretaris di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan, Kepala Bagian Sekretariat Daerah, Camat serta Kepala Bidang di OPD. 


Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo di sela-sela Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan mengatakan bahwa pergeseran maupun promosi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan  peristiwa yang istimewa. 


"Jadi, mutasi jabatan ini dilakukan dalam rangka penyegaran untuk meningkatkan birokrasi Pemerintah Kabupaten Sumenep supaya semakin baik,” katanya dalam sambutannya, Kamis (31/08/2023).


Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa para pejabat yang baru saja dilantik menduduki jabatan baru, hendaknya segera menyesuaikan diri sekaligus membangun koordinasi untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam mencapai target kinerja di instansinya masing-masing.


Karena, pihaknya menempatkan figur dalam birokrasi telah melalui berbagai pertimbangan yang menyesuaikan dengan kemampuan ASN bersangkutan demi meningkatkan kerja birokrasi. 


“ASN yang menduduki jabatan baru benar-benar melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutur Bupati.


Bupati mengharapkan ASN jangan sampai malas atau masa bodoh dengan jabatan saat ini, karena semua perangkat daerah sama saja tidak ada yang diistimewakan atau paling enak, sehingga di manapun bertugas harus profesional sesuai dengan kompetensi untuk mencapai prestasi kerja.  


"Pejabat yang mendapat amanah jabatan baru jangan bertanya apa yang harus dikerjakan, jangan selamanya hanya menunggu perintah saja, namun hendaknya mempunyai pemikiran saya harus mengerjakan apa, supaya bisa langsung bekerja nyata,” tandasnya. (Zi)

Bagikan:

Komentar