|
Menu Close Menu

Kerja Fraksi NasDem Berbasis Aspirasi Masyarakat

Selasa, 26 September 2023 | 19.15 WIB

Bedah Buku Tahunan Kinerja Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Jakarta-  Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Roberth Rouw, menegaskan bahwa aspirasi masyarakat merupakan basis kerja anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI. Tidak ada benturan kepentingan di NasDem, karena suara rakyat adalah suara NasDem.


"Aspirasi masyarakat merupakan basis kerja. Lalu, menjadikannya kebijakan adalah tujuan kami anggota DPR RI Partai NasDem," kata Roberth dalam acara Bedah Buku Tahunan Kinerja Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI dengan judul 'Dari Suara Menjadi Kebijakan', di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).


Roberth menjelaskan, buku setebal 136 halaman itu sebagai upaya menyosialisasikan pada masyarakat tentang berbagai kerja nyata anggota Fraksi Partai NasDem dalam memperjuangkan RUU, maupun isu-isu aktual kontemporer dalam lingkup tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.


"Meskipun anggota DPR RI adalah representasi partai politik, saya berani memastikan di dalamnya tidak ada benturan kepentingan. Karena sesungguhnya, suara rakyat adalah suara Partai NasDem, kepentingan rakyat adalah kepentingan Partai NasDem juga," imbuhnya.


Legislator NasDem dari Dapil Papua itu menyadari masih banyak masyarakat yang sinis atas kerja DPR RI. Menyikapi itu, Robert menegaskan, kritik harusnya menjadi bahan untuk instropeksi diri. Namun di sisi lain, perlu terus ada upaya memberikan informasi berimbang kepada masyarakat terkait kerja anggota DPR.


"Ada ribuan kerja anggota DPR yang sangat menyentuh kepentingan masyarakat. Namun sayangnya, kerja ini tidak tersampaikan dan tidak diketahui dengan baik oleh masyarakat," imbuhnya.


Ikhtiar untuk menyosialisasikan kerja-kerja nyata anggota DPR RI tidak hanya untuk kepentingan elektoral anggota DPR dan Partai NasDem, namun juga untuk menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat pada DPR.


"Tidak dapat kita bayangkan keberlangsungan demokrasi jika kekuasaan eksekutif tanpa pengawasan. Doktrin Trias Politika mengajarkan, harus ada pembagian kekuasaan. Kekuasaan eksekutif harus diatur undang-undang dan diawasi oleh legislatif. Jika tidak diawasi, akan terjadi penyelewengan dan pemerintah akan menjadi otoriter," ujarnya.


Robert menegaskan buku itu menjadi bukti bahwa 59 anggota DPR RI dari Partai NasDem telah menjalankan fungsi dan wewenang sesuai amanat UUD 1945. Dalam menjalankan fungsi dan wewenang itu, tentu saja wajib ditopang oleh suara aspirasi dari masyarakat.


Roberth memberikan berbagai contoh kinerja anggota Fraksi NasDem. Dalam fungsi legislasi, NasDem memperjuangkan revisi UU Otsus Papua, revisi UU Jalan, UU Tindak Pidana Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Masyarakat Hukum Adat, dan RUU Pendidikan Kedokteran.


Dalam fungsi anggaran, NasDem mendorong percepatan reformasi fiskal dengan meningkatkan optimalisasi penerimaan pajak, peningkatan kualitas belanja, dan pembiayaan kreatif. Selain itu, NasDem juga mendukung hapus buku dan/atau hapus tagih kredit macet usaha kecil dan mikro yang terdampak pandemi.


"Ini dimaksudkan agar UMKM bisa mendapat bantuan kredit usaha ketika pandemi berakhir dan ekonomi mulai pulih lagi," imbuh Roberth.


Sementara dalam fungsi pengawasan, salah satunya Fraksi Partai NasDem membuka posko pengaduan kekerasan seksual sebagai respon terhadap meningkatkan tingkat kekerasan seksual di Indonesia. NasDem bertekad menekan angka kekerasan seksual dengan membuka posko pengaduan di 34 provinsi di Indonesia, sejak 18 Januari 2022.


"Kita tidak ingin partai ini hanya bekerja dalam gedung politik semata, namun juga partai politik harus membumi dan terjun langsung di tengah masyarakat," tukas Roberth.(dis/*)

Bagikan:

Komentar