|
Menu Close Menu

Soal Urgensi Pembahasan Revisi UU Pilkada, Begini Kata Wakil Ketua Baleg DPR RI

Selasa, 24 Oktober 2023 | 18.49 WIB

Willy Aditya, Wakil Ketua Baleg DPR RI dalam sebuah acara diskusi. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Jakarta- Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Willy Aditya, mempertanyakan urgensi pembahasan revisi UU No.1/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.


Willy mengingatkan, saat ini DPR RI masih dalam masa reses. Untuk itu akan jadi tanda tanya seberapa genting revisi UU tersebut mesti dibahas di luar agenda masa sidang.


“Ada kesan bukan hanya terburu-buru, tetapi sangat diburu-buru. Kita dalam masa reses. Tentu kita, walau politik tegang, tapi kewarasan dalam bertata negara menjadi hal yang sangat krusial sekali,” ujar Willy dalam Rapat Pleno Penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU No.1/2015, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/10).


Legislator Partai NasDem itu menegaskan, revisi UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tersebut merupakan domain Komisi II DPR RI. Terlebih, revisi dilatarbelakangi munculnya keinginan mempercepat pelaksanaan pilkada serentak yang semula digelar November men­jadi September 2924.


“Ini memunculkan pertanyaan. Apakah sudah koordinasi dengan Komisi II terkait hal ini, karena mereka juga sedang melakukan proses hal yang sama,” tandas Willy. (dis/*)

Bagikan:

Komentar