|
Menu Close Menu

Heboh Dugaan Pelecehan Pada Komunitas Janda di Sumenep Berakhir Damai dan Pelaku Minta Maaf

Selasa, 02 Januari 2024 | 23.45 WIB

Foto bersama usai mediasi antara Nur Hakimah dan pengurus GWC di Kafe Kanca Kona Jalan Lingkar Barat Batuan Sumenep. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Sumenep- Heboh dugaan pelecehan terhadap komunitas Janda di Kabupaten Sumenep  yang tergabung dalam organisasi Great Widow Community (GWC) berakhir damai. Terduga pelaku, Nur Hakimah atau NH meminta maaf secara langsung kepada pengurus GWC Sumenep, Selasa (02/01/2024).


Permintaan maaf itu disampaikan dalam pertemuan di Kafe Kanca Kona, Jalan Lingkar Barat Bantuan Sumenep. Hadir dalam pertemuan mediasi tersebut pengurus GWC dan terduga pelaku. 


Proses mediasi berlangsung dengan khidmat. Dengan adanya permintaan maaf tersebut, maka masalah itu berakhir dengan damai tidak berlanjut ke proses hukum.


Berikut permintaan maaf Nur Hakimah : 


Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh, saya Nur Hakimah, dari hati paling dalam memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada founder terutama dan juga rekan-rekan GWC, atas perbuatan saya melalui status telah menyinggung dan merendahkan teman-teman perempuan, mohon maaf sebesar-besarnya".


"Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Kedepannya, semoga menjadi pelajaran yang baik buat saya khususnya dan belajar lebih berhati-hati, berfikir terlebih dahulu. Semoga juga dengan perjumpaan ini membawa keberkahan serta bisa menjadi kebersamaan untuk saling bekerjasama dalam meningkatkan kulaitas kejayaan perempuan di Sumenep".


"Dan juga mudah-mudahan kita diberikan kekutan, dan kesalahan kita terutama saya,  setelah dimaafkan oleh sahabat-sahabat disini juga dimaaflan oleh Allah SWT,"


Dengan permintaan maaf secara terbuka itu maka tidak ada persoalan lagi dan tidak akan dibawah ranah hukum. Artinya, Nur Hakima telah memenuhi apa yang dikehendaki GWC Sumenep. Tampak, usai mediasi saling bercengkrama  dan penuh tawa.


Sebelumnya, GWC sempat mengultimatum Nur Hakimah atas status di WhatsApp yang diduga melecehkan organisasinya. Ia diultimatum selama 1x24 jam untuk meminta maaf.


Tidak hanya itu, GWC sempat berencana membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Bahkan mereka sampai melakukan konsultasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IAA Sumenep. (Yud/Red)

Bagikan:

Komentar