|
Menu Close Menu

30 Ribu UMKM Mamin Belum Bersertifikat Halal, Pemkot Diminta Lakukan Langkah Strategis

Jumat, 05 Juli 2024 | 14.27 WIB

Anas Karno, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Surabaya,- Komisi B DPRD Kota Surabaya yang membidangi perekonomian dan keuangan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk melakukan penambahan kuota sertifikasi halal bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kategori makanan dan minuman (mamin) di Kota Surabaya.


Wakil Ketua Komisi B, Anas Karno kepada media Jum’at (05/07/2024) mengatakan bahwa, para UMKM bidang makanan dan minuman yang sudah terdata di dinas koperasi dan perdagangan  harus mendapatkan sertifikasi halal. Dimana Masa penahapan pertama kewajiban sertifikat halal berakhir pada 17 Oktober 2024 mendatang. Hal tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang kewajiban sertifikasi halal bagi pedagang makanan dan minuman. 


“Di Surabaya ini ada sekitar 50 ribu UMKM dibidang Makanan dan Minuman yang harus mendapatkan sertifikasi halal. Berdasarkan laporan yang saya terima saat ini masih ada sekitar 19 ribu UMKM dan ada target penambahan Seribu UMKM lagi dalam kegiatan Surabaya Halal Fest 2024” ujar Anas.


Politisi fraksi PDI Perjuangan Kota Surabaya ini menambahkan, butuh upaya strategis yang dilakukan oleh Pemkot melalui Dinas Koperasi dan Perdagangan untuk pemenuhan kekurangan sekitar 30 ribu UMKM yang belum tersertifikasi halal di Kota Surabaya.


“Kami berharap ada upaya kerjasama lagi seperti yang dilakukan dinas koperasi dan perdagangan saat ini yang bekerjasama dengan ITS, sehingga sisa sebanyak 30 ribu UMKM ini bisa segera tertuntaskan,” sambungnya. 


Anas menilai dengan adanya sertifikasi halal ini akan mampu memberikan nilai lebih bagi para UMKM sehingga para konsumen tidak ragu lagi akan produk yang dihasilkan para UMKM bersertifikat ini.


“Ini bisa memberikan nilai tersendiri bagi UMKM sehingga diharapkan mampu meningkatkan omset bagi UMKM,”  pungkasnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya, Dewi Soeriyawati mencatat jumlah UMKM di Kota Pahlawan mencapai 150 ribu. Jumlah tersebut, terdiri dari berbagai jenis UMKM, mulai makanan dan minuman, craft hingga fashion.

  

Dewi menyatakan bahwa untuk saat ini Pemkot Surabaya akan fokus mendampingi sertifikasi halal bagi UMKM mamin. Namun ke depan, pihaknya juga akan membantu sertifikasi halal bagi UMKM di bidang yang lain seperti kosmetik dan kesehatan.

 

"Karena itukan (makanan dan minuman) yang diutamakan, mereka jualan agar tenang, mereka harus ada bersertifikasi halal," ujar Dewi.


Dewi memastikan, pihaknya akan terus berupaya memberikan pendampingan bagi UMKM agar mendapatkan sertifikasi halal. Terlebih, banyak syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi UMKM untuk bisa mendapatkan sertifikasi halal tersebut.

 

"Karena sertifikasi halal ini tidak mudah. Kita pelajari ternyata sangat detail, sampai pengisiannya. Banyak (UMKM) yang sudah memasuki itu gagal. Akhirnya itu kita akan mendampingi UMKM-UMKM, karena pendamping UMKM itu juga bersertifikat semua," paparnya.

 

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Surabaya, Agus Imam Sonhaji berharap UMKM di Kota Surabaya ini semakin naik kelas. Dengan begitu, diharapkan pula penjualan produk mereka semakin meningkat. "Jadi harapannya UMKM Surabaya semakin meningkat dengan model bisnis yang mengarah ke halal lifestyle," pungkasnya. (Red) 

Bagikan:

Komentar