|
Menu Close Menu

Petahana Calon Tunggal di Pilwali Surabaya, Bawaslu Cermati Fasilitas Negara untuk Kampanye

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11.33 WIB

 

Novli Bernado Thyssen (pakai kacamata), Ketua Bawaslu Kota Surabaya saat wawancara dengan media. (Dok/Istimewa).
Lensanatim.id, Surabaya- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya mencermati penggunaan fasilitas negara untuk kampanye Pilkada Serentak 2024.


Ketua Bawaslu Kota Surabaya Novli Bernado Thyssen  mengatakan, penggunaan fasilitas negara di Pilkada Serentak untuk pemilihan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya rawan terjadi. Karena kontestasi Pilkada Surabaya diikuti oleh calon petahana yang menjadi calon tunggal.


"Soal kampanye yang patut mendapat perhatian adalah penggunaan fasilitas negara seperti yang kita ketahui calon tunggal dan petahana," jelasnya, Selasa (22/10/2024). 


Novli kembali mengatakan bentuk kerawanan lainnya yang patut diperhatikan yaitu mobilisasi aparatur negara mulai di tingkat kelurahan atau kecamatan.


"Jangan sampai menggunakan fasilitas pemerintahan digunakan untuk kampanye. Atau juga misalnya mobilisasi Aparatur negara. Mulai ditingkat pemerintahan kota maupun kecamatan kelurahan. Kami ingin memastikan tidak ada mobilisasi Aparatur pemerintahan," ujarnya.


Novli menambahkan pihaknya juga mewaspadai kampanye hoax ditengah hiruk pikuk berbagai jenis media, termasuk diantaranya media sosial.


"Media merupakan sarana yang cepat, dengan jangkauan yang luas murah. Sehingga biasanya digunakan oleh salah satu pihak, untuk menyebarkan informasi yang tidak benar atau hoax," imbuhnya.


Novli menjelaskan informasi atau berita hoax berpotensi memecah belah persatuan, kerukunan dan toleransi diantara warga Surabaya itu sendiri.


"Karenanya kita bekerjasama dengan kepolisian khususnya ciber crime untuk mendeteksi akun palsu yang berpotensi menyebarkan berita tidak benar," pungkasnya. (Red) 

Bagikan:

Komentar