Oleh : Ike Yuli Mestika Dewi
(Penulis adalah Mahasiswa Prodi Pendidikan Dasar Program Doktor Universitas Negeri Surabaya)
Lensanatim.id, Opini- Rasanya sangat sulit untuk menemukan istilah yang tepat untuk menggambarkan tentang kejahatan korupsi yang sebenarnya. Istilah extraordinary crime (kejahatan luar biasa) yang selama ini sering digunakan, mungkin menjadi salah satu istilah yang dianggap dapat mewakili untuk menggambarkan tentang puncak kejahatan dari perilaku korupsi. Kejahatan korupsi memang sangat kejam, bahkan sangat brutal. Karena korban dari kejahatan korupsi adalah bangsa dan negara yang terpuruk. Apalagi, secara substansial, korupsi bukan hanya mengancam masalah kekayaan (sumberdaya finansial dan alam), melainkan juga mengancam integritas, keadilan dan masa depan pembangunan sebuah bangsa. Korupsi adalah gerbang penghancuran sebuah bangsa yang sesungguhnya.
Namun demikian, berbagai stereotip yang dilabelkan pada korupsi, tampaknya tidak membuat perilaku ini hilang begitu saja, bahkan dengan segala upaya pencegahan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, seperti KPK, berbagai korupsi tampak tumbuh semakin subur. Satu kasus diungkap, atau satu pihak di OTT, bukan malah membuat yang lain jera, melainkan terus muncul kasus baru, seakan menambah rentetan kasus baru yang menjadi PR bagi KPK. Tak ada rasa malu dalam perilaku korupsi. Tak ada rasa takut akan efek hukum yang akan diterima setelah terbukti melakukan korupsi. Sepertinya, nurani kemanusiaan sudah tidak sehat lagi bagi mereka yang suka korupsi, hingga melakukan tindakan korupsi dianggap sebagai perbuatan yang biasa. Padahal, saat mereka melakukan tindakan korupsi, saat itupula, mereka sedang merayakan kejahatan sosial dengan dosa yang berlipat ganda.
Jalan Pendidikan Anti Korupsi
Berbagai ikhtiar telah dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah perilaku korupsi, baik melalui jalan penindakan maupun pencegahan. KPK misalnya dengan segala kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang dalam melawan korupsi, juga secara terus menerus melakukan kerja-kerja perlawanan yang tidak kenal lelah. Akan tetapi, hasil yang dicapai belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi publik. Tentu saja problem utama perlawanan atas korupsi yang dilakukan relatif belum maksimal, karena perlawanan yang dilakukan belum mampu menyentuh aspek kesadaran mendalam. Sementara di sisi yang lain, korupsi harus diselesaikan dengan merekonstruksi kesadaran manusia tentang korupsi sebagai perilaku jahat kemanusiaan.
Di sinilah, pendidikan anti korupsi menjadi jalan alternatif paling tepat dalam melawan korupsi.Pendidikan menjadi sarana paling efektif jangka panjang untuk membangun mental dan kesadaran maksimal pada setiap generasi, yaitu membentuk karakter anti korupsi yan total. Nilai-nilai luhur anti korupsi dapat ditanamkan secara sistematis dan terencana ke dalam jantung kesadaran melalui fasilitasi lembaga pendidikan (persekolahan). Sebab, pendidikan anti korupsi mengidealkan sebuah goal jangka panjang yang strategis, yaitu membentuk generasi-generasi yang punya kesadaran kritis “ tidak mau melakukan korupsi”.
Generasi dengan kesadaran semacam itu, tentu saja dapat dibentuk melalui proses pendidikan yang jelas dan relatif cukup lama, bahkan sampai puluhan tahun. Konstruksi kesadaran anti korupsi yang ditanamkan dalam diri anak didik, tentu saja berbeda dengan jalan penindakan dan pencegahan, karena pendidikan anti korupsi berkaitan dengan upaya membangun karakter anti korupsi langsung pada titik tumpu kemanusiaan. Saat itulah, proses pembudayaan itu sedang berlangsung. Pendidikan dapat menjadi jalan membentuk kepribadian yang lebih holistik. Nurani anak akan lebih maksimal dibentuk dalam dunia pendidikan. Thomas Lickona (2012:61) mengungkapkan bahwa upaya kita untuk membentuk hati nurani anak harus proaktif. Jangan sampai menunggu sesuatu yang tidak beres sebelum mengajar apa yang benar.
Disinilah, pendidikan anti korupsi menjadi penting untuk menciptakan masyarakat yang sadar akan nilai-nilai kejujuran, keberanian, kesederhanaan, kepedulian, bertanggungjawab serta memiliki kedisiplinan yang tinggi. Dalam konteks ini, khazanah budaya Madura dengan segala nilai yang terkandung di dalamnya, dapat menjadi fondasi dalam mengembangkan pendidikan anti-korupsi yang efektif. Apalagi, pendidikan akan semakin kuat, apabila dapat ditopang dengan kebudayaan yang kokoh.
Integrasi Nilai Budaya Madura
Gerakan perlawanan korupsi melalui jenjang pendidikan yang menjadi arena baru KPK merupakan pilihan yang strategis untuk ditindaklanjuti. Seluruh pemangku kepentingan dalam semua level dan jenjang pendidikan harus bersatu padu melakukan misi utama KPK atasnama negara “untuk berbuat baik” melakukan perlawanan atas korupsi secara berjamaah. Darurat korupsi yang sedang terjadi, salah satunya dapat dilawan dengan jihad besar pendidikan anti korupsi.
Bahkan, dalam praktek pendidikan anti korupsi yang dilakukan di sekolah, dapat dilakukan dengan cara menghadirkan nila-nilai kebudayaan sebagai materi penting di dalamnya, seperti nilai-niai kebudayaan Madura. Mengawinkan nilai-nilai budaya Madura dalam proses pembelajaran di sekolah merupakan langkah strategis yang dapat menjadi kekuatan dalam pembelajaran. Potensi kebudayaan lokal (baca Madura) dengan nilai-nilai yang dikandung di dalamnya, seperti tersirat dalam lagu khas Madura, yaitu : Pajjhar laggu arena pon nyonara/Bapa’ tane se tedung pon jhagha’a/Ngala’ are so landu’ tor capengnga/Ngajhalenaghi sarat kawajibhan/ Atatamen mabannya’ hasel bhumema/Ma ma’mor nagherena tor bhagsana.
Lagu khas Madura ini, seringkali dinyanyikan di dalam kelas, atau hanya sebatas dinyanyikan, tanpa ada pemaknaan dan penjelasan bagi anak didik. Padahal, dalam lagu lokal itu, terkandung makna-makna mendalam tentang karakter dan nilai anti korupsi yang penuh makna. Setidaknya, terdapat nilai kerja keras, tanggungjawab, kedisiplinan dan kepedulian terhadap bangsa dan negara. Semua nilai-nilai tersebut, dapat dijadikan sebagai materi penting dalam pembelajaran.
Maka, pendidikan anti korupsi dengan melibatkan nilai-nilai budaya sebagai bagian penting dalamnya. Madura memiliki budaya yang unik, yang ditandai dengan nilai-nilai khas, seperti keteguhan, kerja keras, dan kejujuran. Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat Madura menjunjung tinggi prinsip-prinsip moral yang ideal, seperti sopan santun dan kasih sayang. Nilai-nilai ini dapat diintegrasikan dalam pendidikan anti-korupsi yang digerakkan dalam ruang kelas pembelajaran. Maka, karakteristik anti korupsi dan nilai-nilai positif kebudayaan Madura, secara bersama-masa dapat digerakkan dalam satu sentrum gerakan pendidikan yang sangat ideal dan strategis. Menurut Wiyani (2014 : 98) di sekolah, anak mengalami perubahan tingkah laku dan proses perubahan itu dalam diri anak relevan dengan nilai-nilai sosial dan kebudayaan yang tertuang dalam kurikulum.
Dalam keterkaitan itu, proses transformasi nilai budaya Madura dalam menguatkan karakteristik antikorupsi pada anak didik akan berlangsung secara holistik. Proses pembelajaran dibangun dengan menghadirkan racikan menu baru pada diri anak didik. Nilai-nilai anti korupsi dapat ditanamkan dengan memberikan cakrawala kebudayaan yang lebih akrab dengan suasana keseharian anak didik. Karena, anak didik tidak hanya belajar tentang anti korupsi, melainkan anak didik juga sedang diproduksi dengan tetap mencintai kebudayaannya sendiri. Saat itulah, nilai-nilai anti korupsi yang tersirat dalam kebudayaan Madura secara otomatis telah ditransformasi dengan sangat efektif.
Akhirnya, integrasi nilai-niai kebudayaan dalam proses pendidikan anti korupsi yang dilakukan di sekolah, pada hakikatnya merupakan jalan untuk memastikan agenda-agenda besar pemerintah dalam melakukan perlawanan terhadap perilaku korupsi. Gerakan perlawanan terhadap korupsi melalui pendidikan, memang tidak serta membuahkan hasil secara instan, tetapi hasil dan manfaatnya, masih harus ditunggu dalam waktu yang cukup lama. Pendidikan anti korupsi targetnya bukan bagaimana menangkap orang dan bukan menutup celah sistem, tetapi pendidikan anti korupsi, berkaitan dengan upaya untuk menghidupkan nurani kemanusiaan, memperkuat kesadaran kolektif serta memupuk kecintaan total terhadap bangsa ini dengan cara tidak mau melakukan tindakan korupsi, sekecil apapun.
Komentar