|
Menu Close Menu

Semua Anak Bangsa Harus Bisa Akses Pendidikan Berkualitas

Kamis, 07 November 2024 | 16.59 WIB

 

Lestari Moerdijat, Wakil Ketua MPR RI. (Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Jakarta- Kebijakan di sektor pendidikan nasional harus didasari semangat untuk mewujudkan quality, equity, inclusivity, dan equality layanan pendidikan bagi setiap warga negara.


"Permasalahan di sektor pendidikan nasional ini harus kita urai dari hulu hingga hilir.  Tentunya dimulai dengan pemetaan permasalahan yang ada untuk mendapatkan solusi yang tepat," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (7/11/2024).


Pernyataan tersebut disampaikan Lestari yang juga anggota Komisi X DPR RI, saat Rapat Kerja dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah; Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi; dan Menteri Kebudayaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11).


Rerie, sapaan akrab Lestari mengungkapkan, belajar dari pengalaman pembangunan sektor pendidikan di masa lalu, seringkali dalam mengatasi berbagai masalah dengan pendekatan symptomatic solutions.


Akibatnya, ujar Rerie yang juga legislator dari Dapil Jawa Tengah II (Kudus, Demak, Jepara) itu, banyak permasalahan pendidikan yang berulang terjadi setiap tahun.


Upaya perbaikan di sektor pendidikan, tambah anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, juga harus berangkat dari data yang valid dan harus mencakup tiga ranah Pendidikan, yaitu kelembagaan, keluarga, dan masyarakat.


Selain itu, ujar Rerie, upaya merevisi kebijakan di sektor pendidikan melalui pengajuan RUU Sisdiknas yang saat ini masuk prolegnas DPR RI periode 2024-2029, harus dikawal bersama-sama.


Menurut Rerie, perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh karena banyak hal yang sangat fundamental pada sektor pendidikan nasional.


Kondisi global yang semakin kompleks, tegas dia, menuntut hadirnya sumber daya manusia (SDM) nasional yang berkarakter kuat berlandaskan nilai-nilai kebangsaan yang terkandung pada empat konsensus kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Menghadirkan proses pendidikan yang berkualitas bagi setiap anak bangsa, jelas Rerie, merupakan salah satu upaya melahirkan generasi penerus yang mampu menjawab berbagai tantangan di masa datang. (Red) 

Bagikan:

Komentar