![]() |
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan, Lukman-Fauzan saat memberikan sambutan dalam acara Rapat Pleno Terbuka KPU Bangkalan di Kantor KPU Kabupaten Bangkalan. (Dok/Istimewa). |
Lensajatim.id, Bangkalan- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan terpilih periode 2025-2030 hasil Pilkada 2024 lalu.
Dalam rapat tersebut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lukman Hakim-Moch Fauzan Jakfar ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk memimpin Kabupaten Bangkalan selama lima tahun ke depan.
Berdasarkan informasi, penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih itu dilakukan pasca pembacaan putusan sela atau dismissal oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan menolak terhadap gugatan yang dilayangkan oleh pasangan calon (Paslon) Mathur Husairi-Jayus Salam.
" Pilkada telah usai, kini saatnya kita bersatu. Tidak ada lagi kosong satu atau kosong dua. Kami mengajak semua masyarakat, pemangku kepentingan, hingga pemuda bersama-sama membangun daerah ini (Bangkalan :Red)," ucap Lukman saat memberikan sambutan, Kamis (06/02/2025).
" Keberhasilan Pilkada Bangkalan yang aman dan damai adalah bukti kedewasaan demokrasi kita. Ini bukan hanya kerja pemerintah atau KPU, tapi hasil kerja semua pihak. Kami berkeinginan semangat kebersamaan ini terus berlanjut dalam pemerintahan kami," tambah Moch Fauzan Jakfar.
Untuk itu lanjut Fauzan, dirinya memandang sangat penting adanya sinergi antara pemerintah daerah dengan berbagai elemen yang ada. Mulai dari sinergi dengan aparat keamanan, organisasi masyarakat (ormas), demi mewujudkan stabilitas daerah. (Fiq/Had).
Komentar