|
Menu Close Menu

Soroti Pengawasan Minuman Beralkohol, Mahasiswa Unitomo Surabaya Datangi Pemkot

Kamis, 27 Februari 2025 | 19.59 WIB

Para Aktivis saat audiensi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terkait pengawasan minuman beralkohol. (Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Surabaya – Mahasiswa Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya yang terdiri dari Dewan Legislatif Mahasiswa Fakultas Hukum (DLM FH) Unitomo, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) Unitomo, Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PK PMII) Perjuangan Unitomo, Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Advokat Unitomo, serta IKA PMII Unitomo mengadakan audiensi dengan Pemerintah Kota Surabaya terkait pengawasan peredaran minuman beralkohol, baik melalui penjualan offline maupun online, Kamis,  (27/02/2025). 


Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) yang sebelumnya telah diselenggarakan di Kampus Unitomo. Dalam kesempatan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Surabaya, Dr. Ikhsan, S.Psi., menyampaikan apresiasinya terhadap kepedulian mahasiswa Unitomo dalam mengawal isu pengawasan minuman beralkohol. Ia menegaskan bahwa Pemkot Surabaya mendukung upaya untuk memperketat regulasi dan pengawasan terhadap peredaran minuman keras di berbagai platform penjualan.


Ketua DLM FH Unitomo, Moh. Arif Alvin, menekankan bahwa pernyataan dari Sekda bukan hanya menjadi harapan dan optimisme semata, tetapi harus direalisasikan dalam bentuk tindakan nyata di lapangan.


Sementara itu, Ketua BEM FH Unitomo, Humairoh, menyoroti pentingnya pembaruan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya terkait penjualan minuman beralkohol di platform online agar pengawasannya lebih ketat dan efektif.


Ketua PK PMII Perjuangan Unitomo, Noval Aqimuddin, menegaskan bahwa mahasiswa tidak hanya dinilai dari usia, tetapi juga dari pemikiran, gagasan, dan strategi yang mereka bawa.  " Makanya kami, mahasiswa Unitomo siap mengawal kebijakan ini hingga benar-benar diterapkan secara maksimal, baik dalam pengawasan penjualan offline maupun online, " tegasnya. 


Ketua IKA PMII Unitomo, Zahdi, S.H., menyoroti bahwa isu ini bukan hanya menjadi permasalahan di Surabaya, tetapi juga menjadi isu nasional. Ia menegaskan bahwa mahasiswa Unitomo, khususnya PK PMII Unitomo, DLM FH Unitomo, dan BEM FH Unitomo, memiliki kepedulian tinggi terhadap penjualan online, mengingat peredaran minuman beralkohol melalui platform digital tidak hanya berdampak di Surabaya, tetapi juga secara nasional.


Mewakil Pengurus IKA Advokat Unitomo, Eef Syaifulloh, S.H., menambahkan bahwa Perda Kota Surabaya mengenai pengawasan minuman beralkohol sudah usang dan perlu diperbarui agar dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman. " Khususnya dalam menghadapi tantangan baru terkait penjualan melalui media digital, " tandasnya. 


Audiensi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara mahasiswa dan pemerintah dalam upaya pengawasan peredaran minuman beralkohol. Mahasiswa Unitomo berkomitmen untuk terus mengawal implementasi kebijakan ini agar dapat berjalan secara efektif demi kebaikan masyarakat Surabaya. (Red). 

Bagikan:

Komentar