|
Menu Close Menu

DPRD Soroti Ketimpangan Bantuan Sosial, Dorong Optimalisasi DTKS

Kamis, 01 Mei 2025 | 05.32 WIB

Rapat Evaluasi Triwulan 1 Tahun Anggaran 2025 Komisi D DPRD Kota Surabaya.(Dok/Pola Judes). 
Lensajatim.id, Surabaya– Komisi D DPRD Kota Surabaya menekankan pentingnya optimalisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam memastikan keadilan distribusi bantuan sosial (bansos) di kota ini. Hal ini mengemuka dalam Rapat Evaluasi Triwulan I Tahun Anggaran 2025 yang digelar Rabu (30/4/2025), dipimpin oleh Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir.


Rapat tersebut menjadi forum penting untuk mengevaluasi kinerja Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya dan menyelaraskan berbagai program kesejahteraan sosial dengan dinamika kebijakan nasional dan kebutuhan di lapangan.


Ketua Komisi D, dr. Akma, menyoroti pentingnya sistem data yang terintegrasi agar bantuan sosial tidak tumpang tindih. “Kita ingin satu data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dapat direalisasi, sehingga semua dinas—pendidikan, sosial, kesehatan—bisa saling terkoneksi. Ketika buka data satu keluarga, langsung bisa diketahui intervensi apa saja yang sudah diterima,” jelasnya.


Senada dengan hal itu, Anggota Komisi D, dr. Zuhrotul Mar’ah, membawa suara masyarakat tingkat bawah yang menilai lansia mulai terpinggirkan dari perhatian pemerintah. “Dulu itu, hampir semua lansia di RW-RW ada permakanan. Tapi sekarang kok enggak ada ya, Bu dokter, begitu mereka bilang. Mereka juga butuh difasilitasi kegiatan healing-healing atau rekreasi, walau setahun sekali pun tak masalah,” ucap Zuhrotul.


Menanggapi kekhawatiran itu, Kepala Dinsos Kota Surabaya, Anna Fajriatin, menjelaskan bahwa kebijakan terbaru mengikuti aturan dari pemerintah pusat terkait larangan pemberian bantuan ganda dari dua sumber anggaran. “Ini bukan berarti lansia tidak mendapatkan perhatian, tapi mereka sudah mendapatkan bantuan langsung tunai sebesar Rp200 ribu per bulan dari pusat, yang dicairkan setiap tiga bulan sekali melalui kantor pos,” katanya.


Dari 11.773 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya dibiayai oleh APBD, kini hanya 488 yang masih ditanggung pemkot karena sebagian besar telah masuk dalam program pusat melalui APBN.


Rapat ini juga mengulas strategi penguatan pendidikan melalui implementasi program Sekolah Rakyat gagasan Presiden Prabowo Subianto. Di Surabaya, program ini disesuaikan dengan kondisi lahan terbatas dan memanfaatkan fasilitas Kampung Anak Negeri di Wonorejo sebagai lokasi pendidikan SMP bagi anak dari keluarga miskin.


“Ini solusi konkret. Kita manfaatkan UPTD yang sudah ada, dan kita sesuaikan dengan kondisi di lapangan,” jelas dr. Akma.


Dengan realisasi anggaran sebesar 14 persen dari total Rp105 miliar pada triwulan pertama, DPRD menilai kinerja Dinsos cukup baik, namun menekankan perlunya peningkatan efektivitas pelaksanaan program di triwulan selanjutnya.


Evaluasi ini menegaskan bahwa efektivitas bansos bukan hanya soal besaran anggaran, tapi juga kemampuan membaca situasi dan merancang kebijakan yang tepat guna dan berkelanjutan. Integrasi data, sinergi antarinstansi, serta perhatian pada kelompok rentan menjadi kunci agar keadilan sosial benar-benar tercapai di Kota Surabaya. (Lau) 

Bagikan:

Komentar