|
Menu Close Menu

LAZISNU Kota Surabaya Meluncurkan Majalah NUSURA

Senin, 26 Mei 2025 | 21.05 WIB

Ketua Lazisnu Surabaya, Prof Dr Moh Mukhrojin bersama pengurus meluncurkan majalah NU Surabaya (Nusura) di aula Universitas WR. Supratman, Surabaya. (Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Surabaya– Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) PCNU Kota Surabaya kembali mencetak sejarah dengan meluncurkan Majalah NUSURA (NU Surabaya ).


Selain itu juga diselenggarakan Festival Manajemen Qurban 1446 H, pada Ahad, 25 Mei 2025. Kegiatan itu bertempat di gedung Pertemuan Universitas WR Supratman Surabaya.


Acara ini dihadiri oleh para pengurus NU, tokoh masyarakat, serta pengurus dari Jaringan Pengumpul Zakat Infaq Sedekah (JPZIS) dan Unit Pengumpul Zakat Infaq Sedekah (UPZIS) di seluruh wilayah Kota Surabaya.


Peluncuran Majalah NUSURA menjadi tonggak baru dalam dokumentasi dan penyebaran informasi kegiatan ke-NU-an dan pengelolaan zakat, infaq, serta sedekah di wilayah Kota Surabaya. Majalah ini diharapkan menjadi media komunikasi, edukasi, serta inspirasi bagi seluruh elemen masyarakat


"Khususnya dalam membangun kemandirian umat melalui gerakan filantropi Islam," kata Ketua LAZISNU PCNU Kota Surabaya, Prof Dr Moh Mukhrojin, dalam keterangannya, Senin (26/5/2025).


Sementara itu, Festival Manajemen Qurban 1446 H bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam pengelolaan hewan qurban, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga distribusi. Festival ini diikuti oleh berbagai JPZIS dan UPZIS yang berperan aktif dalam program sosial keagamaan di lingkungan NU.


Festival ini menjadi ajang sinergi, inovasi, serta peningkatan mutu pengelolaan qurban yang amanah dan profesional. Sementara itu, Majalah Nusura hadir sebagai etalase prestasi dan media literasi bagi gerakan filantropi kita," terang Gus Mukhrojin.


Melalui kegiatan ini, LAZISNU PCNU Kota Surabaya menegaskan komitmennya dalam menumbuhkan semangat kolaborasi antar lembaga zakat di bawah naungan NU, serta memperluas manfaat zakat, infaq, dan sedekah bagi masyarakat yang membutuhkan.(Had) 

Bagikan:

Komentar