![]() |
Kawasan Eksplorasi dan Eksploitasi di Pagerungan.(Dok/Istimewa). |
Melalui pernyataan resmi yang dirilis Selasa (24/06/2025) kemarin, pihak manajemen KEI menegaskan bahwa seluruh kegiatan mereka dijalankan secara legal dan berada di bawah pengawasan pemerintah pusat.
“Seluruh operasi eksplorasi dan produksi di Blok Kangean, termasuk di Pulau Pagerungan Besar dan Kecil, dilakukan berdasarkan arahan resmi dari SKK Migas sebagai bagian dari agenda strategis nasional dalam memperkuat ketahanan energi jangka panjang,” tegas Kampoi Naibaho, perwakilan manajemen KEI.
Menurut Kampoi, tudingan bahwa kegiatan migas di Pagerungan didorong oleh kepentingan komersial semata sangat tidak berdasar. Ia menyebut bahwa KEI tidak hanya berfokus pada eksploitasi sumber daya alam, tetapi juga konsisten menjalankan program pemberdayaan masyarakat sejak awal operasi.
KEI menjelaskan bahwa pendekatan sosial perusahaan tidak berhenti pada bantuan sesaat, melainkan berlandaskan pada pengembangan jangka panjang. Sejumlah program konkret telah dijalankan di bidang pendidikan, kesehatan, pengembangan UMKM, penyediaan air bersih, serta infrastruktur kelistrikan.
“Kami hadir bukan hanya untuk mengambil, tetapi juga untuk membangun. Semua program kami susun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan selalu kami evaluasi agar tepat sasaran,” tambah Kampoi.
Menyangkut isu lingkungan, KEI memastikan bahwa setiap kegiatan operasionalnya didasarkan pada kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan mengikuti regulasi yang berlaku. Mereka juga menggandeng pakar lingkungan independen guna memastikan tidak ada kerusakan ekologis yang ditimbulkan.
“Prinsip kehati-hatian selalu menjadi pedoman kami. Bahkan kami telah melakukan reklamasi dan konservasi sesuai rekomendasi dari otoritas lingkungan hidup,” jelas Kampoi.
Menanggapi kritik dari masyarakat sipil, KEI menyampaikan kesiapan untuk membuka data dan berdiskusi langsung dengan masyarakat. Ini dilakukan sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.
“Kami siap membuka forum dialog publik, baik dengan masyarakat maupun organisasi sipil. Kami ingin fakta di lapangan bisa diketahui secara objektif dan terbuka. Silakan ajukan data, mari kita bahas bersama,” pungkasnya. (Zi)
Komentar