![]() |
Wamen Fahri Hamzah saat bertemu Menteri BUMN, Erick Thohir.(Dok/Istimewa). |
Menurut Fahri, keberadaan jutaan rumah yang belum terserap bukan semata karena tidak dibangun, melainkan karena tak ada lembaga yang menjamin rumah-rumah itu terserap pasar. "Backlog bisa 10 sampai 15 juta unit, tapi pengembang tetap kesulitan menjual rumah subsidi. Ini tanda ada masalah sistemik," ujarnya.
Dalam skema yang diusulkan, lembaga ini akan berperan sebagai pembeli utama (offtaker) dari rumah-rumah subsidi yang dibangun di atas lahan yang telah mendapat izin dari pemerintah. Ini tidak hanya memberi jaminan pasar bagi pengembang, tetapi juga mempercepat penyerapan hunian subsidi oleh masyarakat.
Yang lebih menarik, Fahri juga menggagas transformasi bentuk subsidi dari yang selama ini berbasis cicilan (seperti FLPP) menjadi subsidi berbasis tanah. “Kalau elemen subsidi dialihkan ke tanah, harga rumah bisa turun drastis. Dari Rp186 juta ke sekitar Rp120–130 juta. Ini bukan sekadar penghematan, tapi revolusi kebijakan perumahan,” katanya.
Fahri menyebut, tim dari Kementerian PKP dan BUMN akan segera mempelajari best practices dari negara lain seperti Turki dan Singapura. Menurutnya, desain kelembagaan dan pembiayaan perlu segera dirumuskan, tentu dengan restu Presiden.
Dalam konteks urbanisasi, Fahri juga menyinggung pentingnya pembangunan rumah vertikal di kota-kota besar. “Presiden mengarahkan agar wajah kota dibenahi dengan memperbanyak rumah vertikal. Karena harga tanah makin tak terjangkau, maka ke depan hunian vertikal akan menjadi andalan,” ucapnya.
Semua jenis rumah subsidi — baik tapak maupun vertikal — akan masuk dalam skema offtaking oleh lembaga ini. Hunian-hunian tersebut akan dikategorikan sebagai social housing, terutama yang mendapatkan dukungan negara baik dalam bentuk pembukaan lahan, subsidi konstruksi, maupun insentif pembiayaan.
Fahri menegaskan, sinergi antara Kementerian PKP dan Kementerian BUMN akan menjadi tulang punggung dalam menciptakan ekosistem perumahan nasional yang inklusif, efisien, dan berkelanjutan. (Had)?
Komentar