![]() |
Thoriq Majiddanor, Anggota Komisi XI DPR RI.(Dok/Istimewa). |
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR bersama sejumlah BUMN sektor keuangan dan pembiayaan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/7/2025), Thoriq Jiddan menggarisbawahi potensi risiko tinggi dalam proyek-proyek IKN yang mengandalkan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
"Apakah PII siap dari sisi kapasitas dan modal untuk menjamin proyek-proyek IKN yang multisektor dan bersifat jangka panjang?" tanya Jiddan secara lugas.
Menurut politisi Partai NasDem itu, proyek IKN memiliki tantangan besar, mulai dari ketidakpastian permintaan hingga keterbatasan fiskal di tingkat daerah.
"Saya melihat proyek-proyek baru ini memiliki potensi risiko tinggi. Contohnya IKN, dengan ketidakpastian demand dan kapasitas APBD pemda yang terbatas, ini perlu dikaji secara serius," tegasnya.
Jiddan juga menyoroti pentingnya strategi mitigasi risiko fiskal yang matang, terutama dalam konteks keterlibatan kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK).
"Apa strategi PII untuk memastikan kelayakan fiskal K/L atau pemda agar proyek tidak menimbulkan beban klaim di masa depan?" cetusnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT PII, Muhammad Wahid, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan beberapa langkah strategis untuk menghadapi kompleksitas proyek IKN. Ia menekankan pentingnya due diligence fiskal dan teknis sebelum memberikan penjaminan.
"Kami tidak serta-merta memberi penjaminan. Semua proyek akan melalui tahapan appraisal menyeluruh, termasuk analisis kelayakan fiskal PJPK. Prinsip kehati-hatian menjadi prioritas kami," ujar Wahid di hadapan anggota dewan.
Wahid juga menambahkan bahwa PII telah bekerja sama erat dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR untuk menyusun peta risiko proyek-proyek IKN yang akan menggunakan skema KPBU.
"Tahun ini kami fokus pada proyek infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, dan pengelolaan limbah. Semua dijamin dengan pendekatan komprehensif agar tidak menjadi beban fiskal di kemudian hari," tambahnya. (Had)
Komentar