|
Menu Close Menu

Anggota DPD RI Ning Lia Desak Pemerintah Tambah Kuota Disabilitas di Penerimaan Peserta Didik Baru 2026

Selasa, 30 September 2025 | 21.41 WIB

Ning Lia, Anggota DPD RI asal Jawa Timur saat rapat dengan Menteri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.(Dok/Istimewa).
Lensajatim.id, Jakarta– Polemik penerimaan peserta didik baru (SPMB) setiap tahun masih menjadi sorotan. Mulai dari sistem zonasi hingga jalur afirmasi, masalah terus muncul, termasuk keterbatasan kuota untuk anak disabilitas.


Saat ini, hak anak disabilitas masih disatukan dalam jalur afirmasi dengan kuota hanya 3 persen. Angka ini dinilai belum cukup mengakomodasi kebutuhan pendidikan inklusi.


Hal tersebut disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Lia Istifhama dalam rapat bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Senayan, Senin (29/9).


Ning Lia, sapaan akrabnya, menegaskan pemerintah perlu memberi perhatian lebih serius terhadap akses pendidikan inklusif dalam SPMB 2026.


“Selama ini kuota afirmasi bagi anak disabilitas masih disatukan dengan kelompok lain. Padahal mereka butuh perhatian khusus. Saya berharap ada jalur disabilitas yang lebih jelas dan terukur, tidak sebatas 3 persen,” tegasnya.


Menurut Ning Lia, kebijakan afirmasi harus dirancang lebih proporsional agar hak pendidikan anak disabilitas benar-benar terpenuhi. Apalagi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dengan tegas menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh layanan pendidikan tanpa diskriminasi.


Selain isu disabilitas, Ning Lia juga menyoroti lemahnya pendataan anak dari keluarga peserta BPJS Kesehatan. Ia menilai minimnya data rujukan membuat banyak anak yang berhak mendapat afirmasi justru terlewat.


“Jika data lebih rapi, afirmasi bagi anak keluarga peserta BPJS bisa berjalan lebih adil. Jangan sampai anak dari keluarga miskin dan disabilitas tidak terakomodasi hanya karena masalah administrasi,” ujarnya.


Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Nasional Disabilitas (KND).


“Kami berkomitmen memastikan akses pendidikan inklusif berjalan dengan baik. Kementerian tidak bisa bekerja sendiri, perlu kolaborasi dengan lembaga terkait,” kata Abdul Mu’ti.


Dalam rapat itu, DPD RI dan Kemendikdasmen sepakat memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan SPMB. Upaya yang disiapkan antara lain melibatkan masyarakat dalam penyusunan juknis SPMB di daerah, meningkatkan peran sekolah swasta sebagai mitra penerimaan siswa baru, hingga deklarasi bersama untuk menjamin SPMB yang transparan, objektif, dan berkeadilan. (Had) 

Bagikan:

Komentar