|
Menu Close Menu

APMP Jatim Desak KPK Segera Ambil Langkah Hukum atas 21 Tersangka Hibah

Jumat, 05 September 2025 | 13.38 WIB

Ketua APMP Jawa Timur, Acek Kusuma dalam sebuah acara.(Dok/Istimewa).
Lensajatim.id, Surabaya– Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli (APMP) Jawa Timur kembali mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menuntaskan penanganan kasus korupsi dana hibah yang menyeret 21 tersangka.


Desakan ini disampaikan menyusul pernyataan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (31/7). Saat itu, Asep menegaskan bahwa tim KPK telah berada di Jawa Timur untuk mempersiapkan langkah penindakan.


“Sebentar lagi kita akan melakukan upaya paksa, tim sudah berada di Jawa Timur dan sudah melakukan penyitaan beberapa barang bukti,” kata Asep.


Namun, Ketua APMP Jawa Timur, Acek Kusuma, menilai proses hukum berjalan terlalu lambat. Ia mengingatkan pentingnya KPK menjaga kepercayaan publik.


“Kami berharap KPK benar-benar menunjukkan integritasnya. Jangan sampai publik meragukan komitmen pemberantasan korupsi hanya karena penanganan kasus ini terkesan tarik ulur,” ujarnya.


Sebagai tindak lanjut, APMP berencana menggelar konsolidasi akbar pada Senin (8/9) bersama elemen pemuda dan mahasiswa. Pertemuan ini akan menjadi forum untuk menyatukan sikap dan menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan menggelar aksi di Gedung KPK.


“Kami ingin memastikan suara publik tersampaikan dengan baik. Jika perlu, kami akan mendatangi KPK langsung dengan tema ‘Raport Merah untuk KPK’,” tegas Acek.


APMP menegaskan bahwa langkah ini dilakukan demi memperkuat transparansi dan mendorong percepatan penegakan hukum, sehingga masyarakat merasa yakin bahwa semua pihak diperlakukan sama di hadapan hukum. (Man) 

Bagikan:

Komentar