![]() |
| Nurhadi, Anggota Komisi IX DPR RI.(Dok/Istimewa). |
Nurhadi menyoroti persoalan penyuluh KB yang hingga kini belum mendapatkan kepastian status. Menurutnya, ribuan penyuluh KB yang menjadi ujung tombak program keluarga berencana dan penurunan stunting sudah bertahun-tahun menyuarakan keresahan mereka, namun jawaban pemerintah tak kunjung berubah.
“Sejak 2019 mereka sudah advokasi, bahkan turun aksi demonstrasi, tetapi jawabannya selalu sama: belum ada kejelasan. Terakhir bahkan disebut tidak mungkin ada pengangkatan P3K tahun ini. Sampai kapan aspirasi yang diperjuangkan lima tahun lebih ini dibiarkan menggantung?” tegas Nurhadi.
Ia memaparkan, dari sekitar 16 ribu penyuluh KB aktif, lebih dari 11 ribu masih berstatus non-ASN. Padahal, kebutuhan ideal di seluruh desa dan kelurahan mencapai 40 ribu penyuluh. Hal ini menunjukkan tidak hanya status mereka yang tak jelas, tetapi jumlahnya pun jauh dari kebutuhan riil di lapangan.
“Ironisnya, dalam kondisi kekurangan tenaga, pemerintah justru melakukan efisiensi anggaran dan melempar beban kembali ke daerah. Padahal, kemampuan fiskal daerah sangat terbatas. Ini berarti negara seperti melepaskan tanggung jawabnya,” kritiknya.
Selain masalah status penyuluh, Nurhadi juga menyoroti praktik rangkap jabatan di level Wakil Menteri, termasuk di Kemendukbangga. Ia mengingatkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang dengan tegas melarang wakil menteri merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN atau pejabat negara lainnya.
“Wakil Menteri adalah jabatan strategis yang menuntut dedikasi penuh. Kalau malah dirangkap, wajar jika publik mempertanyakan apakah kinerja bisa optimal. Pejabat negara seharusnya memberi teladan, bukan membuka ruang konflik kepentingan,” ujarnya.
Nurhadi juga menilai ada tumpang tindih kewenangan antara Kementerian Kesehatan dan BKKBN dalam program penurunan stunting dan penyediaan makanan bergizi gratis. Menurutnya, jika hal ini tidak segera dibenahi, rakyat yang akan dirugikan karena anggaran habis untuk program yang berjalan sendiri-sendiri tanpa hasil maksimal.
“Kalau peran dua lembaga ini tumpang tindih, program hanya jadi slogan. Harus jelas siapa mengerjakan apa supaya tidak ada pemborosan dan manfaatnya dirasakan rakyat,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa persoalan stunting bukan sekadar isu kesehatan, melainkan menyangkut masa depan bangsa. “Bonus demografi hanya bisa jadi berkah kalau generasi mudanya sehat dan produktif. Kalau angka stunting tetap tinggi, bonus demografi justru bisa berubah menjadi bencana yang membebani negara,” kata Nurhadi dengan nada tajam.
Menutup kritiknya, Nurhadi mendesak pemerintah segera memberikan roadmap yang jelas untuk pengangkatan penyuluh KB, menindaklanjuti putusan MK terkait rangkap jabatan, serta menata ulang koordinasi lintas kementerian agar program stunting dan gizi benar-benar efektif.
“Kalau pusat dan daerah terus saling lempar tanggung jawab, korban bukan hanya penyuluh, tapi juga rakyat. DPR menuntut kejelasan target pemerintah: penyelesaian status penyuluh, penegakan putusan MK, dan sinergi program prioritas,” pungkasnya. (Had)


Komentar