|
Menu Close Menu

DPRD Sumenep Minta DPMD dan Inspektorat Turun Tangan Atasi Polemik Pemberhentian Perangkat Desa Poja

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16.22 WIB

Ahmad Juhairi, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep.(Dok/Istimewa).
Lensajatim.id, Sumenep – Polemik pemberhentian perangkat Desa Poja, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, kini menuai sorotan dari legislatif. Komisi I DPRD Sumenep angkat bicara dan mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Inspektorat Kabupaten Sumenep untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.


Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Ahmad Juhairi, menilai bahwa setiap polemik di tingkat desa harus segera ditangani oleh dinas terkait agar tidak berlarut-larut dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.


“Dalam hal ini saya harap DPMD dan Inspektorat segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini, mas. Kalau perlu, kepala desanya dipanggil agar persoalannya jelas,” tegas Juhairi, Kamis (30/10/2025).


Menurutnya, penyelesaian yang cepat dan adil sangat penting, mengingat kasus tersebut menyangkut nasib seseorang yang merasa diberhentikan secara sepihak.


“Ini menyangkut keadilan, mas. Jadi harus segera diselesaikan agar tidak ada pihak yang merasa dizalimi,” tandas Legislator asal Partai NasDem ini.


Sementara itu, Kepala Desa Poja, Yuli Rizkianto, saat dikonfirmasi secara terpisah menegaskan bahwa tindakan yang diambil sudah melalui prosedur yang berlaku dan berdasarkan asas musyawarah. Ia juga mengaku tidak mempermasalahkan adanya laporan atau gugatan yang dilayangkan oleh mantan perangkat desa, Makki Fawaid.


“Saya sudah bertindak sesuai prosedur, mas. Sebelum ada polemik dengan BPD, yang bersangkutan memang sudah jarang masuk ke balai desa. Teguran secara lisan juga sudah saya sampaikan,” jelas Yuli.


Kasus ini sebelumnya mencuat setelah Makki Fawaid, mantan perangkat Desa Poja, melayangkan  Surat keberatan dan Audensi Ke Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep karena merasa diberhentikan secara sepihak oleh kepala desa. Kini publik menunggu langkah DPMD dan DPRD dalam menengahi kisruh tersebut agar tidak berlanjut menjadi konflik berkepanjangan di tingkat desa. (Yud/Had) 

Bagikan:

Komentar