|
Menu Close Menu

Ning Lia Dorong Bantuan Alat Usaha bagi Eks Pasien Rehabilitasi: Pemulihan Sosial Harus Menyentuh Aspek Ekonomi

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 14.02 WIB

Ning Lia, Anggota DPD RI asal Jawa Timur.(Dok/Istimewa).
Lensajatim.id, JakartaKasus penyalahgunaan narkoba di Jawa Timur masih menjadi tantangan serius yang memerlukan penanganan menyeluruh, tidak hanya melalui pendekatan hukum, tetapi juga pemulihan sosial dan ekonomi bagi para penyintas.


Sebagai langkah konkret memperkuat fase pemulihan tersebut, Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, mendorong pemerintah memberikan bantuan alat usaha produktif kepada mantan pasien rehabilitasi narkoba.


Menurut Ning Lia, sapaan akrabnya, kemandirian ekonomi merupakan kunci utama agar para eks pengguna narkoba tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan zat terlarang.


“Setelah masa rehabilitasi berakhir, tantangan terbesar mereka bukan lagi medis, melainkan ekonomi. Banyak yang kesulitan mencari pekerjaan karena stigma sosial. Bantuan alat usaha bisa menjadi jalan bagi mereka untuk bangkit dan mandiri,” ujar Lia Istifhama di Surabaya, Sabtu (25/10/2025).


Ia menuturkan, aspirasi ini muncul dari masyarakat dan pengelola lembaga rehabilitasi yang ditemuinya saat masa reses. Banyak lembaga mengeluhkan bahwa dukungan ekonomi pascarehabilitasi masih minim, padahal banyak pasien memiliki keterampilan dan motivasi untuk memulai usaha kecil, namun terhambat oleh keterbatasan modal dan fasilitas.


Lembaga rehabilitasi berbasis masyarakat, khususnya yang tergabung dalam Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), menilai program pelatihan kerja dan bantuan alat usaha terbukti efektif menekan angka kekambuhan pengguna.


“Pemulihan sosial itu tidak cukup dengan terapi medis. Harus ada pemberdayaan ekonomi agar mereka bisa diterima kembali di masyarakat,” ungkap salah satu pengelola IPWL di Sidoarjo.


Ning Lia menegaskan, IPWL memiliki peran strategis dalam membangun jaringan rehabilitasi di tingkat akar rumput. Namun, kapasitas lembaga ini sering kali terbatas akibat kurangnya dukungan anggaran dan sarana dari pemerintah pusat.


“IPWL selama ini menjadi garda terdepan pemulihan sosial, tapi daya dukungnya masih minim. Negara perlu hadir memperkuat mereka, termasuk melalui bantuan dekonsentrasi dari Kementerian Sosial, seperti yang pernah dijalankan sebelumnya,” jelasnya.


Senator yang dikenal aktif dalam isu sosial ini menambahkan, keberhasilan program anti-narkoba nasional tidak hanya diukur dari kesembuhan medis, tetapi juga dari kemampuan para penyintas untuk kembali produktif.


“Kemandirian ekonomi eks pasien rehabilitasi adalah bukti nyata keberhasilan program anti-narkoba. Mereka bukan hanya sembuh, tetapi juga mampu menafkahi keluarga dan berkontribusi di masyarakat,” ujarnya.


Menindaklanjuti hasil reses, Komite III DPD RI kini tengah menyusun sejumlah rekomendasi untuk memperkuat pendekatan berbasis rehabilitasi dan pemberdayaan sosial. Salah satu rekomendasinya adalah agar Kementerian Sosial RI memperkuat kembali program bantuan dekonsentrasi bagi IPWL, yang mencakup peningkatan kapasitas pendamping, sarana rehabilitasi, dan dukungan pemulihan sosial.


“Pendanaan perlu disesuaikan agar lebih fleksibel dan tepat sasaran, serta membuka ruang kolaborasi antara IPWL, pemerintah daerah, dunia usaha, dan lembaga sosial keagamaan,” terang Lia.


Menurutnya, kebijakan pemberdayaan pascarehabilitasi harus dipandang sebagai investasi sosial jangka panjang. Dengan kemandirian ekonomi, para mantan pengguna tidak hanya bebas dari ketergantungan, tetapi juga dapat menjadi agen perubahan di lingkungannya.


“DPD RI akan terus mengawal agar Kementerian Sosial memperkuat dukungan terhadap IPWL. Harapannya, para penyintas bisa menjadi bagian dari solusi, bukan lagi dianggap sebagai masalah,” tegas Lia.


Ia juga mengajak dunia usaha, pesantren, dan organisasi sosial keagamaan untuk turut memberikan pelatihan, pendampingan, dan akses bantuan alat usaha.


“Sinergi lintas sektor sangat dibutuhkan agar program rehabilitasi benar-benar menghasilkan kemandirian yang berkeadilan,” pungkasnya. (Had) 

Bagikan:

Komentar