![]() |
| H. Mohammad Nasih Aschal, anggota Komisi C DPRD Jawa Timur saat hadir dan jadi narasumber dalam program SALEHA di Kelurahan Mlajah, Bangkalan.(Dok/Istimewa). |
Kegiatan ini juga dihadiri oleh DPMPTSP Kabupaten Bangkalan, yang turut mendukung terselenggaranya program edukasi dan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM setempat. Kehadiran dua instansi pemerintahan tersebut menegaskan kolaborasi antara provinsi dan daerah dalam mempercepat legalitas usaha di Bangkalan.
Dalam sesi pemaparan, Ra Nasih menekankan urgensi legalitas usaha UMKM agar mendapatkan perlindungan hukum dan akses berbagai peluang bisnis.
"Agar dagangan dan usaha kita bisa berkembang, maka NIB ini merupakan salah satu syarat penting," Imbuh Ra Nasih, Selasa (18/11/2025).
Ra Nasih memberikan apresiasi kepada DPMPTSP Provinsi Jawa Timur dan DPMPTSP Bangkalan yang telah memudahkan proses pendaftaran dan penerbitan NIB secara langsung di lokasi kegiatan.
Kehadiran Ra Nasih dan kolaborasi DPMPTSP Provinsi serta DPMPTSP Bangkalan di acara ini diharapkan mampu memberikan motivasi kepada pelaku UMKM untuk segera melegalkan usahanya demi kemajuan ekonomi daerah yang lebih tertib dan profesional.(Fiq)


Komentar