![]() |
| Ketua Komisariat PMII Universitas PGRI Sumenep (UPI) Sumenep, Diky Alamsyah.(Dok/Istimewa). |
Ketua Komisariat PMII Universitas PGRI Sumenep (UPI) Sumenep, Diky Alamsyah, menyatakan keprihatinannya. Ia menilai pusat informasi KKKS Migas semestinya menjadi garda depan dalam memastikan pengelolaan migas di Sumenep berlangsung transparan, profesional, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami melihat pusat informasi KKKS Migas di Sumenep seolah tidak berfungsi. Dengan anggaran operasional yang cukup besar, semestinya lembaga ini mampu mengawasi dan memastikan bahwa kegiatan migas memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar,” ujar Diky dalam keterangannya.
Menurutnya, stagnasi ini memunculkan tanda tanya besar terkait efektivitas pengelolaan anggaran serta komitmen terhadap transparansi publik.
“Kantor ini seperti mati suri. Padahal, potensi migas di Sumenep sangat besar dan menjadi aset penting bagi daerah. KKKS Migas harus terbuka soal penggunaan dana dan hasil kinerja di lapangan, serta melakukan evaluasi birokrasi di tubuh pusat informasi,” tegasnya.
PMII juga menyoroti minimnya informasi publik yang dapat diakses masyarakat. Hingga kini, tidak tersedia data terbuka mengenai program kerja pusat informasi, volume produksi minyak perusahaan kontraktor, daftar perusahaan yang beroperasi, besaran CSR yang disalurkan ke wilayah terdampak, hingga dana bagi hasil untuk daerah.
Melihat kondisi tersebut, PMII UPI Sumenep mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep dan SKK Migas untuk melakukan evaluasi total terhadap keberadaan dan fungsi pusat informasi KKKS Migas di daerah ini. Evaluasi diperlukan agar lembaga tersebut kembali berjalan sesuai mandat undang-undang.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Jangan sampai pusat informasi ini hanya dijadikan pemupukan anggaran, alat politik, dan habis untuk kegiatan administratif tanpa manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Diky.
PMII juga meminta pemerintah dan SKK Migas menangguhkan sementara anggaran operasional untuk pusat informasi KKKS Migas apabila kinerjanya tidak segera dibenahi. Mereka menilai dana tersebut berasal dari negara dan tidak boleh digunakan tanpa arah serta hasil yang jelas.
“Selama tugas dan fungsi pusat informasi tidak berjalan semestinya, kami mendesak agar anggaran operasional ditangguhkan. Ini penting untuk mencegah pemborosan dan memastikan pengelolaan migas benar-benar berpihak pada masyarakat,” tutupnya. (Zai)


Komentar