|
Menu Close Menu

Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Hanya Rp400 Ribu, Begini Janji Ketua Komisi IV DPRD Sumenep

Kamis, 04 Desember 2025 | 14.12 WIB

 

Mulyadi, S.H., M.H., Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id,Sumenep- Polemik rendahnya besaran gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Sumenep yang hanya Rp.400 ribu terus menjadi sorotan. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, Mulyadi, SH, MH, akhirnya angkat bicara terkait keluhan tersebut.


Mulyadi menjelaskan bahwa penganggaran gaji Guru PPPK Paruh Waktu sepenuhnya menyesuaikan kemampuan anggaran daerah. Menurutnya, Komisi IV tidak pernah membahas gaji secara perorangan, melainkan secara keseluruhan dalam satu skema anggaran.


“Ya itu kan menyesuaikan anggaran, Mas. Karena kami di Komisi IV tidak pernah membahas gaji perorangan, tapi gaji secara keseluruhan,” jelas Mulyadi, Kamis (4/12/2025).


Meski demikian, Mulyadi menegaskan bahwa Komisi IV memiliki komitmen kuat untuk terus mengawal kesejahteraan para guru, termasuk Guru PPPK Paruh Waktu yang selama ini dinilai berada dalam kondisi sangat memprihatinkan.


“Komisi IV berkomitmen dan berupaya mengawal kesejahteraan guru. Kami juga merasa prihatin dengan kondisi Guru PPPK Paruh Waktu. Banyak dari mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun, tapi hanya menerima gaji sekitar Rp400 ribu per bulan. Namun mereka tetap istiqamah mengajar dan mendidik generasi bangsa. Kalau sudah diangkat jadi PPPK Paruh Waktu tapi gajinya tetap tidak seberapa, tentu ini sangat memprihatinkan,” imbuhnya.


Mulyadi memastikan, Komisi IV akan segera melakukan pembahasan khusus terkait peningkatan kesejahteraan Guru PPPK Paruh Waktu agar nasib mereka mendapat perhatian lebih serius dari pemerintah daerah. 


Di sisi lain, harapan besar juga disuarakan langsung oleh para guru di lapangan. Salah seorang Guru PPPK Paruh Waktu berinisial (M) yang mengajar di salah satu SD Negeri di Kecamatan Dungkek, mengaku berharap pemerintah benar-benar memikirkan masa depan dan kesejahteraan para guru.


“Harapan kami sebagai Guru PPPK Paruh Waktu, semoga pemerintah juga memikirkan kesejahteraan kami. Minimal gaji kami sesuai UMR, Pak,” ungkapnya penuh harap.


Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan kesejahteraan Guru PPPK Paruh Waktu masih menjadi pekerjaan rumah serius bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep. Dedikasi yang tinggi belum sebanding dengan penghasilan yang diterima, padahal peran guru menjadi fondasi utama dalam mencetak generasi masa depan bangsa. (Yud) 

Bagikan:

Komentar