|
Menu Close Menu

Ketua HIPPA Ungkap Dugaan Pemotongan Dana, JCW Minta Kejati Usut Proyek Irigasi di Jember

Rabu, 10 Desember 2025 | 14.55 WIB

Abdus Salam, Koordinator JCW wilayah Jember.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Jember – Jawa Timur Corruption Watch (JCW) Jember resmi melaporkan dugaan praktik pemotongan anggaran pada proyek Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) di Kabupaten Jember ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (04/12/2025). Laporan tersebut menyoroti dugaan adanya skema koruptif dalam proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3GAI) yang disebut berjalan secara sistematis.


“Iya betul, kami mengirim surat laporan terkait dugaan kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Ahmadi Wijaya CS kepada Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” ujar Abdus Salam, Kordinator JCW Wilayah Jember kepada media, Rabu (10/12/2025). 


JCW berharap pihak Kejaksaan segera merespons dan menindaklanjuti temuan dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek irigasi tersebut.


"Dengan harapan persoalan ini secepatnya ditangani oleh APH khususnya Kejaksaan Agung, karena fakta dilapangan diduga terjadi tindakan yang koruptif," tambah Salam.


Dugaan praktik korupsi dalam proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3GAI) di Kabupaten Jember disebut dilakukan secara sistematis. Hal ini mengacu pada kesaksian sejumlah Ketua HIPPA yang mengaku mengalami pemotongan anggaran oleh pihak yang mengatasnamakan konsorsium.


Nama Ahmadi Wijaya dan Saktuqi disebut-sebut oleh para ketua HIPPA sebagai pihak yang diduga kuat terlibat dalam permainan aliran anggaran proyek bernilai ratusan juta rupiah tersebut.


Ketua HIPPA 11 Maret, Sarno, mengaku bahwa dana pencairan pertama tidak pernah diterima penuh.


“Rekening saya diminta anggota konsorsium Saktuqi. Setelah dana turun, di bawah sudah ada yang menunggu untuk meminta potongan,” ungkap Sarno dalam rekaman yang dikonfirmasi oleh wartawan.


Sarno memaparkan rincian dugaan potongan sebagai berikut:

Nilai proyek: Rp195 juta

Dana cair tahap pertama: Rp135 juta

Diduga dipotong: 30%


Menurutnya, potongan dalam jumlah besar tersebut membuat pelaksana mustahil membangun jaringan irigasi sesuai standar teknis.


Proyek P3GAI yang mulai dikerjakan pada 21 Agustus 2025 itu hanya bertahan sekitar satu bulan sebelum mengalami kerusakan berat.


Sarno juga mengungkapkan bahwa material bangunan tidak dipilih oleh HIPPA, melainkan dipasok langsung oleh pihak konsorsium. Ia menyebut kualitas material yang rendah dan pemotongan anggaran menjadi penyebab utama proyek tidak dapat bertahan lama.


Proyek jaringan irigasi P3-TGAI di Jember disebut berasal dari sebuah konsorsium yang berkantor di kawasan Perumahan Gunung Batu, Kecamatan Kaliwates, Jember.


Lensajatim.id telah mencoba mengkonfirmasi laporan JCW ke Kejati Jatim melalui nomor pengaduan WhatsApp resmi. Pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur merespon awal sebagai Berikut:


"Terima kasih atas informasinya"


"Ijin mengirim suratnya melalui pos atau bagaimana ya"


"Siap..saya konfirmasi ke bidang yg terkait...terima kasih" tandasnya.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lanjutan dari Kejati Jatim mengenai proses tindak lanjut laporan tersebut.


Upaya konfirmasi kepada pihak yang terduga terlibat juga telah dilakukan namun hingga kini belum memperoleh jawaban.


Berdasarkan data yang dihimpun oleh media ini, proyek irigasi (P3GAI) tahun anggaran 2025 itu berjumlah 47 titik tersebar di Kabupaten Jember. (Eko) 

Bagikan:

Komentar