|
Menu Close Menu

Proyek Pembangunan Foodcourt di Area Wisata Pantai Lombang Senilai Ratusan Juta Diduga Asal-asalan

Selasa, 09 Desember 2025 | 16.40 WIB

 

Penampakan Foodcourt di Kawasan Wisata Pantai Lombang, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Sumenep— Proyek pembangunan foodcourt di kawasan wisata Pantai Lombang, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, kembali menjadi perhatian publik. Pekerjaan yang menelan anggaran Rp359.936.000 dari APBD 2024 tersebut diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam dokumen pemilihan.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah material yang diwajibkan dalam dokumen lelang—termasuk plafon, rangka atap baja ringan, hingga komponen teknis penting lainnya—diduga kuat tidak dipenuhi oleh pihak pelaksana. Proyek dengan Nomor Kontrak 600.1.15.2/BG024-L-FSK/KTR/435.108.4/2024 itu dipercayakan kepada CV AWBS sebagai kontraktor pelaksana.


Pantauan di area proyek menunjukkan kondisi yang jauh dari standar bangunan fasilitas wisata. Struktur bangunan yang seharusnya difungsikan sebagai foodcourt tampak sederhana menyerupai gardu, tanpa plafon, serta terkesan dikerjakan tanpa perencanaan matang.


Seorang wisatawan yang ditemui di lokasi, inisial SN, mengungkapkan kekecewaannya. “Struktur bangunannya seperti gardu, tidak ada plafon, dan terlihat dikerjakan asal-asalan,” kata SN, Senin (8/12/2025). 


Lebih memprihatinkan lagi, bangunan tersebut tidak dimanfaatkan setelah dinyatakan selesai. Fasilitas di dalamnya terlihat rusak, kotor, dan tidak terawat, sehingga belum pernah difungsikan sebagai area kuliner bagi wisatawan.


Warga setempat mempertanyakan lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap proyek tersebut.


“Mangkraknya proyek ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kualitas pengawasan dan keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola anggaran publik, terutama untuk sektor pariwisata yang seharusnya menjadi ikon daerah,” katanya.


Upaya konfirmasi kepada pihak terkait belum membuahkan hasil. Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Gedung Dinas PUTR Sumenep, Indra Aprianto, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, tidak memberikan respons.


Pesan konfirmasi yang dikirimkan tampak berstatus terkirim (centang dua), namun tidak dibalas hingga berita ini diterbitkan.


Isi pesan konfirmasi tersebut meliputi pertanyaan mengenai dugaan ketidaksesuaian material dan tidak dipenuhinya surat dukungan teknis yang dipersyaratkan dalam lelang proyek.


Hingga kini, klarifikasi resmi dari dinas terkait maupun pihak pelaksana proyek belum diterima redaksi. (Yud) 

Bagikan:

Komentar