|
Menu Close Menu

HIMPASS Gelar Aksi Demo di Bank Mandiri Cabang Sumenep

Selasa, 27 Januari 2026 | 07.40 WIB

HIMPASS Menggelar Aksi Demontrasi di Bank Mandiri Cabang Sumenep.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Sumenep— Himpunan Mahasiswa Kepulauan Sapeken Sumenep (HIMPASS) kembali menggelar aksi demonstrasi lanjutan atau Aksi Jilid II di depan Bank Mandiri Cabang Sumenep, Senin. Aksi ini menyoroti belum adanya kejelasan penanganan dugaan penahanan kartu dan pungutan liar Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Sapeken.


Massa aksi menyampaikan kekecewaan karena tidak ditemui langsung oleh Pimpinan Cabang Bank Mandiri Sumenep. Ketidakhadiran pimpinan cabang dinilai sebagai bentuk penghindaran dan kurangnya keseriusan dalam merespons persoalan yang menyangkut hak Keluarga Penerima Manfaat (KPM).


Ketua Umum HIMPASS, Azer Ilham, menyatakan bahwa hingga aksi jilid II digelar, belum terlihat langkah konkret dari Bank Mandiri terkait dugaan penahanan kartu PKH oleh agen di Kecamatan Sapeken, khususnya di Desa Saur Saebus.


“Pada aksi lanjutan ini, kami kembali tidak ditemui pimpinan cabang. Padahal yang kami suarakan adalah hak masyarakat miskin. Sikap ini menimbulkan kesan bahwa persoalan ini tidak dianggap serius,” ujar Azer.


Ia menambahkan, pernyataan pihak Bank Mandiri sebelumnya yang menyebut akan menindaklanjuti laporan jika terdapat bukti konkret, belum diikuti dengan tindakan nyata yang bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka.


“Kami sudah menyerahkan data, rekaman suara, hingga pengakuan langsung dari KPM. Namun sampai sekarang belum ada kejelasan hasil penelusuran maupun langkah yang diambil pihak bank,” katanya.


HIMPASS menilai, ketidakhadiran pimpinan cabang dalam aksi jilid II semakin menguatkan anggapan bahwa penanganan dugaan penyelewengan PKH di Kepulauan Sapeken berjalan lamban dan tidak transparan.


Melalui aksi ini, HIMPASS menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan bantuan sosial. Mahasiswa kepulauan, kata Azer, tidak ingin praktik yang merugikan masyarakat kecil dianggap wajar atau dibiarkan tanpa penyelesaian yang jelas.


Menanggapi tuntutan massa, Wakil Pimpinan Bank Mandiri Cabang Sumenep menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi internal terhadap agen yang diduga menahan kartu PKH di Kecamatan Sapeken.


Ia menegaskan, Bank Mandiri tidak mentoleransi praktik yang bertentangan dengan ketentuan penyaluran bantuan sosial dan siap menjatuhkan sanksi jika terbukti terjadi pelanggaran.


“Kami telah melakukan evaluasi terhadap agen yang bersangkutan. Proses penelusuran dilakukan sesuai prosedur internal, dan jika terbukti melanggar, akan ada sanksi tegas,” ujarnya.


Namun demikian, pernyataan tersebut belum disertai penjelasan rinci terkait hasil evaluasi, bentuk pelanggaran, maupun sanksi yang telah atau akan dijatuhkan. Kondisi ini dinilai belum sepenuhnya menjawab tuntutan transparansi yang disuarakan massa aksi. (Yud) 

Bagikan:

Komentar